PERKARA DUGAAN KORUPSI PENJUALAN ASET YBHS PALEMBANG, KEJATI SUMSEL GELEDAH KEDIAMAN KETUA YBHS

Palembang
medianusantaranews.com

Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan (YBHS) Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang terus terus dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati Sumsel).

Hari ini Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan terhadap Rumah milik saksi AS (Alm) selaku Ketua Pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan Sumatera Selatan, yang beralamat di Jalan Sri Gunting Komplek PCK Kota Palembang, Kamis (15/08/2024).

” Hari ini Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan Rumah milik saksi AS (Alm) selaku Ketua Pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan Sumatera Selatan, yang beralamat di Jalan Sri Gunting Komplek PCK Kota Palembang,” Kepala Seksi Penerangan Hukum,Vanny Yulia Eka Sari, SH MH kepada media ini, Kamis malam (15/08/2024).

Perkara ini sendiri ungkap Vanny, sebagaimana Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 12 Agustus 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024.

” Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil melakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang,” jelas Vanny.

” Syukur, kegiatan penggeledahan berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif,” tutup Vanny.

(Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *