Teror, Bahkan Mobil Advokat Dan Pengacara Wisnu Dwisaputra SH Dibakar, Polres Prabumulih Didesak Untuk Segera Mengungkap Pelakunya.

Prabumulih – Sumsel
medianusantaranews.com

Advokat dan aktivis Wisnu Dwisaputra, SH yang tinggal di Kota Prabumulih – Sumatera Selatan, keselamatannya bersama keluarga merasa terancam setelah kejadian yang menimpanya, kendaraan roda 4 miliknya dibakar oleh orang tidak dikenal, Selasa (05/11/2024) sekitar pukul 03.15 WIB dini hari.

Akibat kejadian terkutuk itu telah menyebabkan mobil jenis Innova warna putih milik Wisnu Dwisaputra, SH mengalami rusak berat, sehingga kerugian ditafsir Ratusan Juta Rupiah.

Wisnu Dwisaputra SH, menceritakan, saat kejadian dirinya sedang tidur dikediamannya, sedangkan mobil miliknya seperti biasa sering Ia parkir di depan rumahnya.

Namun tiba-tiba ada warga yang mengetahui ada api di mobil miliknya. Warga sekitar pun heboh dan segera membangunkan nya.

Lanjut Wisnu, dirinya pun sontak terbangun dan keluar rumah, Ia pun sangat kaget menyaksikan api sudah membesar melalap mobil miliknya .

” Saat aku keluar rumah, melihat api sudah besar melalap mobil, Warga sekitar pun jadi heboh, ikut membantu menyiramkan air untuk memadamkan api” tutur Wisnu, Selasa (05/11/2024).

” Akibat kejadian itu, mobil rusak berat dan tak bisa lagi digunakan lagi,” imbuhnya,

Adapun mobil yang terbakar yakni berjenis Innova warna putih bernopol BG 1436 JJ.

Atas kejadian itu, Wisnu pun sudah melaporkan kejadian ini ke Mapolres Prabumulih dengan nomor register LP/B/382/XI/2024/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 5 Nopember 2024.

Ada dugaan kuat kejadian tersebut merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal

Wisnu mengatakan aksi teror yang menimpa dirinya, kuat dugaan ada kaitannya dengan perkara yang saat ini sedang ditanganinya. Dimana ia adalah kuasa hukum para klien yang telah melaporkan seseorang atas dugaan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Hanya saja, kata Wisnu, walaupun dugaan perbuatan itu telah lama dilaporkan dan telah dilakukan pemanggilan para pihak dan saksi, serta dilengkapi bukti-bukti. Namun kasus ini terkesan jalan di tempat, dan belum dilakukan penetapan tersangka.

Untuk itu, Wisnu beserta beberapa elemen pemuda dan aktivis berencana hendak melakukan demonstrasi di Mapolres Prabumulih untuk menuntut keseriusan APH memproses laporan tersebut, segera menetapkan tersangka, termasuk mengevaluasi kinerja Kepala Satuan Reskrim Polres Prabumulih.

Mungkin saja motif perbuatan teror yang dialaminya saat ini lantaran ada rencana aksi unjuk rasa terkait kasus yang sedang ditangani itu.

” Saya berharap kasus aksi teror dan pembakaran ini dapat segera diungkap oleh Polres Kota Prabumulih dan dapat menangkap pelakunya,” harap Wisnu.

Sementara itu, kejadian aksi teror dan pembakaran yang dialami oleh Wisnu Dwisaputra SH ini juga mengundang perhatian para aktivis maupun advokat di Provinsi Sumatera Selatan, bahkan secara Nasional.

Mereka mengecam dan mengutuk keras, serta mendesak Aparat Penegak Hukum Polres Kota Prabumulih – Polda Sumsel agar dapat segera mengungkap para pelakunya.

Diantaranya dari Advokat, Pengacara dan Aktivis Sumsel, Firdaus Hasbullah SH MH.

Dikatakan Firdaus, mereka dari Advokat, Pengacara dan Aktivis di Sumsel mengutuk keras pelaku pada kejadian yang menimpa Wisnu Dwisaputra SH.

” Kami mengecam dan mengutuk keras atas kejadian teror yang menimpa rekan aktivis tersebut,” ucap pria yang akrab disebut FH ini.

” Karenanya, kami mendesak jajaran Polres Kota Prabumulih untuk segera mengungkap pelakunya atau dalang aksi teror tersebut,” tegasnya.

Dituturkannya, aksi teror Ini, bagi para advokat, pengacara dan aktivis merupakan perbuatan yang bisa menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum. Dan hal ini sudah sangat mencederai kebebasan berpendapat, khususnya di Kota Prabumulih – Sumatera Selatan.

Respon keras senada juga disampaikan oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI, Advokat Joko Sadewo, SH MH bersama rekan – rekannya yang lain.

Menurut Joko, peristiwa yang menimpa rekan mereka Wisnu, bukan hanya mengancam kemerdekaan dalam menjalankan hak warga negara yang dijamin konstitusi. Tetapi juga telah mencoreng wajah penegakan hukum di kota Prabumulih.

“ Kami mengutuk dan mengecam keras kejadian tersebut. Untuk itu, sudah seharusnya kejadian ini menjadi atensi semua pihak, terkhusus Kapolres Prabumulih” ujar Joko.

” Kami minta jajaran Polres Kota Prabumulih bisa memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang menimpa Wisnu Dwisaputra SH. Agar segera dapat mengungkap para pelakunya untuk diproses hukum. Sebab, sudah bukan zamannya lagi hukum rimba berlaku di era hukum yang semestinya menjadi panglima seperti saat ini,” pungkasnya

Ab




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *