Muba,medianusantaranews.com- Terkait terjadinya insiden kebakaran aktivitas Illegal Drilling diwilayah hukum Polsek Keluang Polres Musi Banyuasin (Muba) Polda Sumsel yang berdampak pada kerugian materiil dan beberapa pekerja menjadi korban luka bakar.
Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH mengatakan, Polsek Keluang saat ini sedang fokus dalam proses penyidikan dan mengamankan pemilik sumur.
“Benar adanya insiden kebakaran dua sumur illegal drilling, pemilik sumur sudah kita amankan untuk diambil keterangannya, untuk sementara terdapat korban luka bakar sedang dirawat intensif,” jelasnya, (17/12/2024).
Atas peristiwa itu, AKP Yohan Wiranata mohon doa dari berbagai pihak agar perkara ini segera terungkap, “perkembangan lebih lanjut akan kami sampikan lagi pada rekan-rekan media,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, AKP Yohan menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan illegal drilling di lahan HGU PT Hindoli. “Sesuai dengan papan plang yang kami pasang karena dalam waktu dekat ini akan ada kegiatan yang bersifat represif, untuk itu agar segera melakukan bongkar mandiri,” pungkasnya.
Sebelumnya terjadi kebakaran hebat pada aktifitas sumur illegal drilling di wilayah PT Hindoli, Senin (16/12/2024).
Belum diketahui motif terjadinya insiden tersebut, namun dalam rekaman video ada seseorang sedang cari saudaranya seraya menyebutkan nama yang saat itu belum diketahui keberadaanya, saat api berkobar hebat di wilayah perkebunan sawit, dimana aktifitas illegal drilling itu berlangsung seraya mengucapkan lafadz “Allahu Akbar”. (MNN)
Admin : waluyo








