Palembang
Medianusantaranews.com
Kecurigaan masyarakat terhadap tindak tanduk oknum Kepala Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI – Sumatera Selatan, terkait adanya dugaan kuat telah menyelewengkan keuangan desa Tanjung Kurung sudah sangat kuat.
Hal itu telah disampaikan Gerakan Rakyat Muda Menggugat Sumatera Selatan (GERAMM SUMSEL) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Senin (17/02/2025).
Walaupun ada informasi banyak sumber keuangan desa Tanjung Kurung yang diduga diselewengkan oknum Kepala Desa Tanjung Kurung. Namun dalam orasinya, GERAMM Sumsel lebih fokus kepada 3 item sumber keuangan desa Tanjung Kurung yang disinyalir telah diselewengkan oknum Kepala Desa Tanjung Kurung, yaitu Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana bagi hasil kemitraan plasma kelapa sawit.
” Kami menduga kuat oknum Kepala Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI diduga kuat sudah melakukan penyelewengan keuangan desa Tanjung Kurung, yakni Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana bagi hasil kemitraan plasma kelapa sawit serta sumber keuangan desa lainnya,” ucap Ketua GERAMM Muhammad Ridwan dalam orasinya.
Dalam pada itu, Gerakan Rakyat Muda Menggugat Sumatera Selatan (GERAMM SUMSEL) mendesak Kejati Sumsel untuk segera mengusut dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana bagi hasil kemitraan plasma kelapa sawit oleh Oknum Kepala Desa Tanjung Kurung, Kabupaten PALI.
” Kami minta Kejaksaan Tinggi Sumsel dapat segera memeriksa oknum Kepala Desa Tanjung Kurung,” timbalnya sembari menunggu perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumsel bisa turun menerima pengunjuk rasa
Setelah beberapa saat melakukan orasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, akhirnya para pengunjuk rasa diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
Selajutnya, Ketua GERAMM SUMSEL, Muhammad Ridwan Alfarizi menyerahkan dokumen berisi laporan dugaan penyelewengan keuangan desa serta tuntutan mereka agar dilakukan audit forensik terhadap dana desa, BUMDes, dan hasil perkebunan kelapa sawit plasma masyarakat Tanjung Kurung.
“Kami meminta Kejati Sumsel untuk serius menindaklanjuti laporan ini. Ini menyangkut hak masyarakat dan pengelolaan keuangan negara yang harus transparan dan akuntabel,” ujar Ridwan lagi
Menanggapi aspirasi yang disampaikan GERAMM, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH menyatakan memberikan apresiasi kepada pengunjukrasa yang dilaksanakan dengan tertib dan kondusif.
Dalam hal ini, lanjut Vanny pihaknya akan menyampaikan laporan dari pengunjukrasa ini kepada pimpinan, untuk di tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi kedatangan rekan-rekan GERAMM SUMSEL dan akan melaporkannya ke pimpinan. Kejati Sumsel berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi dengan profesional dan sesuai mekanisme hukum,” jelas Vanny.
Sekedar informasi, bahwa media ini sudah beberapa kali memberitakan dugaan penyelewengan keuangan desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab oleh oknum Kepala Desa Tanjung Kurung yang berinisial TK.
Adapun sumber keuangan desa Tanjung Kurung yang diduga kuat telah diselewengkan adalah:
1. Dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) termasuk salah satunya melakukan tumpang tindih pembangunan infrastruktur desa Tanjung Kurung yang sudah dilaksanakan pada tahun – tahun anggaran sebelumnya.
2. Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Tanjung Kurung
3. Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Desa Tanjung Kurung.
4. Dugaan Penyelewengan dana Lelang Lebak Lebung Sungai Desa Tanjung Kurung.
5. Dugaan Penyelewengan dana hasil perkebunan kelapa sawit plasma masyarakat Desa Tanjung Kurung.
6. Dugaan Penyelewengan kegiatan kelompok perternakan sapi Desa Tanjung Kurung.
7. Dan Dugaan Penyelewengan keuangan desa lainnya seperti dana CSR Perusahaan , dana bantuan pihak lain dan sebagainya.
8. Ada informasi lagi bahwa Kas Desa Tanjung Kurung saat ini dalam keadaan kosong.
EA






