Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Apa yang dilakukan oleh seorang Kepala Desa, yang merupakan pejabat publik memang keharusan bagi masyarakat untuk memperhatikannya, terutama bagi masyarakat desa yang dipimpinnya. Karena Jabatan Kepala Desa itu bukanlah jabatan pribadi melainkan jabatan milik masyarakat.
Selain perbuatan seorang kepala desa itu untuk menjadi tauladan bagi warganya, juga diketahui bahwa kepala desa saat ini sedang mengelola keuangan desa baik dari sumber Dana Desa (ADD), Alokasi Dana Desa (ADD) maupun dari sumber lain.
Dan ketika seorang oknum kepala Desa mempertontonkan kehidupan mewah dan glamour atau menghambur – hamburkan uang dengan jumlah besar untuk kepentingan pribadinya, sangat wajar akan menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan masyarakat, Uang dari mana itu? atau jangan – jangan Uang yang telah digunakan oknum kepala desa untuk kepentingan pribadinya itu adalah Uang desa.
Hal itu saat ini sedang tertuju kepada oknum Kepala Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan.
Oknum Kepala Desa Tanjung Kurung uang berinisial TF saat ini banyak mengundang kontroversi, pro – kontra serta mendapat sorotan masyarakat dimana – mana.
Karena, pada awal tahun 2025 ini saja ada beberapa kegiatan pribadi oknum Kepala Desa Tanjung Kurung menjadi viral didunia media sosial dan jadi perbincangan hangat di masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bahkan di Provinsi Sumatera Selatan.
Diantaranya, oknum Kepala Desa Tanjung Kurung ini disinyalir pamer di media sosial saat sedang menggelar acara pernikahannya yang ketiga secara besar – besaran.
Selang beberapa hari kemudian pamer lagi di media sosial saat usai membeli kendaraan roda empat baru yang berharga mahal bersama istrinya yang ketiga itu. Dari informasi yang didapat bahwa mobil yang diduga merk “Pajero Sport” baru itu merupakan maskawin pernikahannya yang ketiga itu.
Masih diawal tahun 2025, viral lagi di media sosial dugaan temuan kendaraan dinas operasional milik desa Tanjung Kurung telah dipergunakan oleh kerabatnya untuk kepentingan pribadi berkebun kelapa sawit.
Ironinya lagi ada informasi ketika ada masyarakat yang ingin meminjam untuk kebutuhan penting, Oknum Kepala Desa Tanjung Kurung meminta warga agar meminjam kepada kerabatnya itu, padahal mobil operasional itu adalah milik desa, bukan milik pribadi oknum kepala desa dan kerabatnya.
Kembali lagi kepada adanya dugaan oknum Kepala Desa Tanjung Kurung sudah melakukan penyelewengan keuangan desa. Hasil investigasi Tim Media dari sumber yang bisa dipercaya didapati ada beberapa pos anggaran keuangan desa Tanjung Kurung yang diduga kuat sudah diselewengkan oknum oknum Kepala Desa Tanjung Kurung, yaitu:
1. Dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) termasuk salah satunya melakukan tumpang tindih pembangunan infrastruktur desa Tanjung Kurung yang sudah dilaksanakan pada tahun – tahun anggaran sebelumnya.
2. Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Tanjung Kurung
3. Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Desa Tanjung Kurung.
4. Dugaan Penyelewengan dana Lelang Lebak Lebung Sungai Desa Tanjung Kurung.
5. Dugaan Penyelewengan dana hasil perkebunan kelapa sawit plasma masyarakat Desa Tanjung Kurung.
6. Dugaan Penyelewengan kegiatan kelompok perternakan sapi Desa Tanjung Kurung.
7. Dan Dugaan Penyelewengan keuangan desa lainnya seperti dana CSR Perusahaan , dana bantuan pihak lain dan sebagainya.
8. Ada informasi lagi bahwa Kas Desa Tanjung Kurung saat ini dalam keadaan kosong.
Terkait permasalahan – permasalahan diatas, Ketua LSM KPK Nusantara Sumsel, Dodo Arman mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Kejaksaan Negeri PALI, Polres PALI serta auditor internal inspektorat Kabupaten PALI agar segera melakukan pemeriksaan dan mengaudit kegiatan – kegiatan desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab yang diduga bermasalah tersebut.
Juga, lanjut Dodo Arman meminta kepada instansi yang terkait Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab PALI untuk segera turun tangan dan jangan terkesan pembiaran apalagi memberikan perlindungan terhadap pelaku yang mengkorupsikan uang negara.
Dodo Arman juga mengatakan bila permasalahan di Desa Tanjung Kurung itu tidak mendapat perhatian serius dari pihak – pihak yang berwenang, dirinya sebagai Ketua LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan sudah mengagendakan akan mengadakan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumsel.
” Kami dari LSM KPK Nusantara Sumsel memiliki perhatian serius terhadap pengelolaan Uang negara, termasuk secara khusus dugaan penyelewengan keuangan desa Tanjung Kurung pada saat ini,” ucap Dodo Arman.
” Jadi, kami minta pihak – pihak yang berwenang di Kabupaten PALI agar segera melakukan audit forensik keuangan desa Tanjung Kurungz karena itu Uang Negara,” tutupnya
Sementara itu terkait permasalahan ini, Kepala Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Taufik belum bisa dikonfirmasi.
EA






