Banyuasin,medianusantaranews.com- Pada 9 Mei 2025 dari jajaran Kepolisian Resort (Polres) Banyuasin melalui Polsek Rantau Bayur menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) melalui Operasi Sikat 1 Musi 2025.
Sekitar pukul 08.30 WIB, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rantau Bayur berhasil amankan seorang pelaku dugaan pemerasan terhadap pengemudi truk pasir di Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin Sumsel.
Operasi ini digelar berdasarkan Surat Telegram Nomor STR/40/IV/OPS1.3/2025/Reskrim tertanggal 30 April 2025, yang menginstruksikan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban umum. Kapolsek Rantau Bayur, AKP Afrimansyah, S.Pd, bersama Kanit Reskrim IPDA Wijoko Triyono, S.H., memimpin langsung penindakan di lokasi yang kerap menjadi titik rawan pungli.
Mawi (62), warga Dusun 1 Desa Tebing Abang, berhasil diamankan petugas diduga minta uang secara paksa sebesar Rp 12.000 kepada pengemudi truk pasir yang sedang melintas di wilayah tersebut.
“Pelaku telah dibawa ke Polsek Rantau Bayur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah mengumpulkan data diri pelaku dan barang bukti,” tegas AKP Afrimansyah dalam keterangan resminya.
Selain mengamankan pelaku, jajaran kepolisian memberikan peringatan keras agar masyarakat tidak terlibat atau mengulangi tindakan premanisme dan pungli. Rencana tindak lanjut meliputi pembuatan surat pernyataan dari pelaku sebagai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami akan terus bergerak proaktif menindak tegas oknum yang meresahkan masyarakat, khususnya dalam aktivitas pengancaman dan pemerasan. Operasi ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi warga dan pengendara yang kerap menjadi korban,” tambah AKP Afrimansyah.
Operasi Sikat 1 Musi 2025 menjadi bagian upaya Polres Banyuasin menciptakan lingkungan aman dan tertib, terutama di sektor transportasi dan distribusi barang. Masyarakat diimbau melapor ke pihak kepolisian jika menemukan praktik serupa untuk memutus mata rantai premanisme dan pungli di wilayah tersebut.(MNN/Asta)
Sumber berita Humas Polres Banyuasin