Mengutip komentar bupati Banyuasin terkait keluhan masyarakat mengenai kerusakan jembatan Tanker
Banyuasin,medianusantaranews.com- Selamatkan perekonomian di dua kecamatan, Camat Selat Penuguan (Selpen) dan Camat Pulau Rimau (Puri) bersama anggota DPRD Banyuasin dan Dinas terkait termasuk pimpinan perusahaan serta para Tokoh Masyarakat menggelar rapat membahas rehab jembatan Tanah Kering (Tanker) di Pendopo Kantor Kecamatan Puri pada hari Kamis 12 Juni 2025.
Dalam pembahasan dilaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Rehab Jembatan Tanah Kering itu terlihat dihadiri para pemangku kepentingan sesuai dengan daftar hadir peserta yang tercantum dalam Lampiran I berita acara ini.
Sebelum acara tersebut digelar telah memperhatikan, mendengar dan mempertimbangkan keluhan dan berbagai usulan masyarakat dengan keberadaan kondisi fisik jembatan Tanker sudah tak bisa dilalui kendaraan angkutan hasil pertanian dan perkebunan warga dari dua kecamatan.
Yang intinya dari sambutan yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Dinas PU, Camat Selpen dan Puri pada acara Rapat Pembahasan Persiapan dan sebelum pelaksanaan rehab pada Jembatan Tanker secepatnya agar dilakukan perbaikan bertujuan memperlancar akses transportasi jalur darat bagi masyarakat dari 2 Kecamatan menuju pusat ibukota Kabupaten.
Selain itu dengan dilakukan rehab pada badan jembatan Tanker juga memperlancar aktivitas ekonomi bagi masyarakat dua kecamatan Selpen dan Puri, ujar Samsudin Camat Selpen.
PPCamat Selpen Samsudin S.Pd., M.Si tegaskan untuk rehab Jembatan Tanker dilaksanakan disepakati dengan menggunakan dana anggaran Tanggap Darurat dan dimulai pelaksanaan pada hari Jumat, 13 Juni 2025 dengan pelaksanaan rehabnya Jembatan Tanker dengan pemasangan kayu gelam dan kayu balok.
Untuk kontribusi gelam dan balok dari anggota dewan secukupnya yang dilaksanakan oleh tim pak Mat dibantu dari Forum Kades pun Camat Pulau Rimau dan Selat Penuguan mengenai berkontribusi untuk akomodasi sampai dengan terlaksananya proyek rehab dimulai.
Sementara dari untuk keamanan dari Polsek Puri, Danramil 430‑01, Kasat Pol‑PP dan Dishub Pemkab Banyuasin itu mengatur kendali kendaraan serta pembatasan tonase muatan maksimal 4 ton.
Para Kepala Desa merekomendasi dan mensosialisasikan pada warga pemilik kebun sawit dan pelaku pengusaha sawit untuk koordinasi dengan pihak perusahaan yang ada di wilayah Puri dan Selpen.
Masih menurutnya yang sifatnya darurat (urgent) seperti orang sakit, melahirkan dan sebagainya harus dikomunikasikan dengan pemerintah setempat dan dibantu oleh pihak perusahaan seperti PT. BSL, CLS, MAR dan CVA dengan disediakan unit Ambulance atau kendaraan lain dengan tujuan tak ada yang tak terlayani, bebernya.
“Pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama masa perbaikan jembatan oleh Polisi, TNI, Pol PP dan Dishub serta memperlancar persoalan itu penanggungjawab dari Camat Selpen Samsudin S.Pd., M.Si dan Camat Puri Sumito SH M.Si”, tutupnya.

Hadir pada acara pembahasan Persiapan pelaksanaan rehab Jembatan Tanah Kering anggota DPRD Banyuasin H Ali Mahmudi, Farida Achyani, M Walid Bani Hasim, Camat Puri, Sumito SH., M.Si, Samsudin S.Pd., M.Si Camat suta Bambang Setiadi, SE., M.Si, Kapolsek Puri Yusri Meriyansyah, Danramil 430-01/BA3 Kapten Erwin Suhaimi, Kasat Pol PP Bustanul A, Dishub Fitiadi, Sekcam Suta Arwin Saleh, PT CLS. Magtra Panji Harbiyanto, PT BSL Egi Ginanjar, para Tokoh Masyarakat dari 3 Kecamatan Selpen, Puri dan Suta serta para Kades Selpen juga Puri termasuk stap Dinas terkait pemkab Banyuasin.(MNN/waluyo).








