Way Kanan,medianusantaranews.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Way Kanan, melaksanakan sosialisasi terkait penyerahan Nota Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (NTPKB) di Kecamatan Negeri Agung, Rabu (22/10/2025).
Sa’at dikonfirmasi, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E kepada wartawan menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada petugas Bapenda dan pihak terkait mengenai proses isian, verifikasi dan penyampaian NTPKB kepada wajib pajak.
“Kegiatan ini membantu petugas dalam melakukan pendataan dan verifikasi data tunggakan pajak kendaraan bermotor. Memberikan pemahaman tentang prosedur penyerahan NTPKB yang benar kepada wajib pajak dan sekaligus meningkatkan efektivitas tagihan pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” jelas Camat Hepi.
Ia juga menghimbau dan ngajak semua tim yang hadir untuk kerja keras, sehingga pajak kendaraan bermotor serta pajak-pajak lainya dapat terealisasi sesuai dengan target yang ditentukan, sehingga dapat membantu pembangunan di Kabupaten Way Kanan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Way Kanan yang diwakilkan oleh tim teknis opsen Arifin, S.E, M.M, sekaligus mengisi materi kegiatan sosialisasi (NTPKB) yang berlangsung di Aula Kecamatan Negeri Agung, tutup Dia,(MNN/Ardiyansyah).








