Polisi Mulai BAP Dua Jurnalis Korban Intimidasi Oknum Kadinsos OKUS 

OKUS,medianusantaranews.com- Polres OKU Selatan Polda Sumsel mulai mengusut kasus dugaan intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan oleh oknum Ka. Dinsos Pemkab Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Provinsi Sumatra Selatan terhadap tugas dua jurnalis, masing-masing dari PALTV dan OKUStoday, hari Kamis (09/04/2026).

Dua jurnalis yang mebuat laporan Sri Fitriyana (Ayik) dan Apriadi, telah menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres OKU Selatan sekitar pukul 14.00 WIB.

Keduanya langsung diperiksa oleh tim penyidik setelah setibanya di Mapolres, pemeriksaan tersebut berlangsung kurang lebih 3 jam.

Ayik mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik menggali secara detail kronologi kejadian yang dialaminya.

“Pertanyaan berkisar pada kronologi, mulai dari proses konfirmasi berita di Dinas Sosial (Dinsos) hingga insiden yang terjadi di ruang Kepala Dinas,” jelasnya. 

Sementara itu, Apriadi menjalani pemeriksaan secara terpisah. Dia menyebut materi pertanyaan yang diajukan penyidik tidak jauh berbeda, diseputar alur kejadian yang dilaporkan. “Intinya terkait kronologi peristiwa yang terjadi,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim AKP Aston L Sinaga membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa kedua pelapor sebagai langkah awal proses penyelidikan.

“Setelah pelapor, kami akan memanggil sanksi-sanksi lain yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Kasus ini kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Polres OKU Selatan, katanya.(MNN/ril)

Admin : waluyo

Sumber SMSI Provinsi Sumsel




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *