Merasa Terancam Jiwanya, Pelaku Akhirnya Membunuh

#Begini dari Penjelasan Polisi Muba#

Muba,medianusantaranews.com- Polsek Keluang bersama jajaran Satreskrim Polres Muba Polda Sumsel akhirnya berhasil ringkus tersangka pembunuhan yang terjadi di lokasi aktifitas sumur minyak illegal diarea HGU milik PT Hindoli Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Muba beberapa waktu yang lalu.

Korban pembunuhan PS (35), yang diketahui warga Desa Teluk Kijing II Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditemukan tews bersimbah darah dengan sejumlah luka serius ditubuhnya.

Peristiwa yang menggegerkan itu terjadi hari Rabu (8/4/2026) sekira pukul 02.00 WIB. Korban ngalami sejumlah luka robek di bagian di  kepala belakang, leher, punggung, bahu, pelipis hingga lengan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian, yang dijelaskan dalam rilis humas Polres Muba.

Mewakili Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP M Wahyudi yang disampaikan lewat rilis Kasi Humas AKP S Hutahaean membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, kita telah amankan pelaku tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polsek Keluang. Korban meninggal dunia dengan luka serius akibat kekerasan dari benda tajam,” ujarnya.

Tersangka diketahui bernama DC (28), warga Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais Muba. Ia berhasil diamankan pada hari yang sama pasca kejadian sekitar pukul 16.00 WIB setelah sebelumnya pelaku mengakui perbuatannya kepada warga.

“Pelaku diamankan setelah ada informasi dari masyarakat ngenai seorang pria dengan luka di tangan kiri yang mengaku telah melakukan pembunuhan. Anggota langsung bergerak dengan cepat dan ngamankan tersangka untuk dibawa ke Polsek Keluang,” jelas Kasatreskrim.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka akui telah menghabisi nyawa korban dan aksi itu diduga dirinya merasa terancam oleh korban.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antaranya pakaian milik pelaku serta sarung senjata tajam jenis parang.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.” tutupnya.(MNN/ril).

Admin : waluyo

Sumber Humas Polres Muba




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *