TERKAIT ANGGARAN PILWABUP MUARA ENIM, DUA PEJABAT PEMKAB MUARA ENIM DIPERIKSA KEJAKSAAN

Muara Enim
medianusantaranews.com

Dikabarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim memeriksa dua pejabat dilingkungan Pemkab Muara Enim. terkait adanya laporan anggaran Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Muara Enim oleh DPRD Kabupaten Muara Enim yang baru lalu.

Hal itupun dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Irfan Wibowo melalui Kasi Intel Muhammad Ridho Syaputra, sebagaimana dilansir dari Sripoku.com, Senin (19/09/2022).

Jelas Muhammad Ridho Syaputra, dua pejabat yang diperiksa adalah Sekretaris DPRD dan Kepala BPKAD Pemkab Muara Enim.

“Benar. Ada dua ASN diperiksa yakni Sekwan (Sekretaris DPRD) dan Kepala BPKAD. Sedangkan kepala BAPPEDA tidak bisa hadir karena berhalangan,” ujar Kasi Intel Muhammad Ridho Syaputra, Senin (19/9/2022).

Dikatakannya, pemanggilan dua ASN (pejabat) dimaksud, sebagai tindak lanjut laporan ormas terkait anggaran Pilwabup Kabupaten Muara Enim yang dilaporkan ke kantor Kejari Muara Enim, dua pekan lalu.

Namun soal pemeriksaan dua pejabat itu terkait anggaran Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Muara Enim tersebut, dirinya enggan menjelaskan lebih rinci karena masih dalam periksaan

Disampaikannya, untuk sementara masih didalami dulu karena menyangkut hasil pemeriksaan dan hasilnya belum ada.

“Pemeriksaannya Kamis (15/9/2022). Sekitar tiga jam untuk full data full bucket. Masih didalami, jika dibutuhkan kembali akan dipanggil ulang,” kata Ridho.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Muara Enim, Lido Septontoni, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan dan pemeriksaan dirinya oleh penyidik Kejari Muara Enim. Pria yang akrab disapa Toni ini enggan berkomentar banyak.

“Idak ado, idak katek, idak (tidak ada-red),” ucapnya berkali-kali.(Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *