Musi Banyuasin – Sumsel
medianusantaranews.com
Sejumlah mobil Tanki berlogo angkutan solar industry PT Pertamina menjamur diduga mengangkut minyak hasil Pengolahan ilegal (refinery) di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Hal ini terungkap saat tim media melakukan investigasi ke lapangan sejak satu pekan terakhir ini mulai, (31/08/2023) Sampai (05/09/2023) Dilansir iniklik.com.
Ironisnya, minyak hasil penyulingan ilegal tersebut diangkut menggunakan mobil – mobil Fuso berlogo PT Pertamina bertuliskan Minyak Solar Industry.
Mobil tangki jenis Cold Diesel bertuliskan PT HPE dengan nomor polisi D 8320 XS yang dikemudikan Anca dan nomor polisi E 9793 PA yang dikemudikan Mail ketika sedang mengangkut minyak solar hasil refinery ilegal saat dikonfirmasi wartawan di lapangan mengakui kalau minyak yang mereka angkut berasal dari Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin menuju Kota Palembang dan tidak memiliki dokumen sama sekali.
Anca dan Mail mengungkapkan, bahwa mereka mengambil minyak jenis solar ini dari Kecamatan Babat Toman Musi Banyuasin, yang diangkut menuju kota Palembang. Bahwa mereka menyebut bahwa kegiatan mereka itu ada koordinasi dengan oknum di Polda.
“ Untuk grup kami koordinasinya melalui pak (IB) yang bertugas Polda,” kata Anca yang diaminkan temannya Mail saat dijumpai di Jalan Lintas tengah, Kelurahan Kayu Ara, Sekayu, Muba.
Bahkan sebelumnya, pada Jumat (31/08/2023) tim investigasi media juga menemukan mobil tangki tronton dengan merk dinding PT Cahaya Petro Energi,
Angkutan Solar industry nomor polisi BG 8441 UN yang dikemudikan oleh Aldy.
Aldy mengakui bahwa ia mengangkut solar masakan dari keban, Kecamatan Sanga Desa menuju gandus Palembang. Sedangkan untuk koordinasi di jalan, dirinya tidak kenal nama oknumnya.
“Yang jelas minyak ini di akan dibawah ke Pooll PT Elizabeth di Palembang,” umgkap Aldy.
Selanjutnya Tim media juga menemukan dua unit mobil tangki jenis Cold Diesel nopol R 9158 OD yang dikemudikan Naza dan nopol BE 8620 RY yang dikemudikan Ono.
Mereka juga mengaku mengangkut minyak masakan (refinery ilegal) dari Keban Sanga Desa menuju Provinsi Lampung, yang koordinasi di jalan dengan oknum Ibuk (R) Bayangkari Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo belum memberikan tanggapan terkait hal ini. Pesan singkat yang dikirimkan ke akun WhatsAppnya tidak dibalas. Demikian juga Kapolres Muba AKBP Imam Syafi’i, yang juga tidak menanggapi pesan singkat yang dilayangkan ke akun WhatsAppnya.
Warga curiga mobil tangki Pengangkut BBM berlogo Pertamina yang berlalu – lalang di Kabupaten PALI adalah Mobil tangki Pertamina palsu yang mengangkut BBM ilegal / BBM oplosan
Sebelumnya media ini juga sudah memberitakan terkait banyaknya berlalu lalang mobil yang dimodifikasi dan mobil tangki berlogo PT Pertamina diduga mengangkut BBM oplosan dan Refinery yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin – Sumsel melintas di jalan Protokol Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tujuan Kabupaten PALI, Kabupaten Muara Enim dan sekitarnya. Permasalahan itu sudah menjadi sorotan masyarakat PALI.(Red))









