Kota agung – medianusantaranews.com
Rutan Kota Agung melaksanakan Kegiatan Razia Kamar Blok Hunian dan Test Urine bagi WBP. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya Deteksi dini setelah pelaksanaan kegiatan HUT RI ke 79 dan Hari Pengayoman ke 79 serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika. ( P4GN ).selasa (20/08/2024)
Kegiatan ini bertempat di Rutan Kelas IIB Kota Agung dengan Menggeledah seluruh Kamar Blok yang berada di Rutan Kota Agung.
“Razia Penggeledahan ini dilaksanakan untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan Kelas IIB Kota Agung seperti HP, NARKOBA dan Senjata Tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.
Personil yang ikut pada kegiatan ini :
Kepala Kesatuan Pengamanan, Staff KPR dan jajaran Regu Pengamananan Rutan Kelas IIB Kota Agung : 10 Orang
Semua Warga Binaan Pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.
Hasil Yang dicapai :
Setelah diadakan penggeledahan, ditemukan hasil penggeledahan dengan rincian sebagai berikut :
1. Tidak ditemukan Narkoba
2. Sendok Besi : 2 buah
3. Botol parfum : 4 buah
4. Paku : 2 buah
5. Pinset : 1 buah
6. Silet : 1 buah
7. Korek api : 2 buah
8. Obat Obatan
9. Tali pinggang : 1 buah
10. Silet cukur : 6 buah
11. Kartu Remi : 2 pasang
12. Terminal : 1 buah
13. Botol kaleng minum : 1 buah
14. Gunting kuku : 1 buah
15. Karet gelang : 1 buah
“Setelah Pelaksanaan Penggeledahan dilakukan Test Urine bagi 25 (dua puluh lima ) orang WBP
Hasil yang di capai dalam pelaksanaan Test Urine WBP Rutan Kota Agung Negatif Narkotika.
1. Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.
2. Barang Bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.
3. Operasi Penggeledahan ini akan dijadikan agenda rutin Rutan Kelas IIB Kota Agung. karena sangat membantu dalam memberikan dukungan moral terhadap keterbatasan personil yang ada, sekaligus membangun jiwa corsa antar petugas Pemasyarakatan khususnya dalam pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban.
4. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Agung melaporkan pelaksanaan razia penggeledahan kamar/blok hunian kepada Kakanwil Kemenkumham Lampung melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
5. Kepada seluruh personil yang terlibat disampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerjasamanya yang telah diberikan, dalam mendukung Program Aksi Satgas Kamtib/P4GN dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, semoga kiranya Allah SWT selalu memberkahi setiap langkah dalam pekerjaan ini, Amin.
6. Seluruh kegiatan selesai dalam keadaan aman, tertib dan terkendali yang untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
MNN/








