Kinerja Pemkab PALI Di Kritik Fraksi PAN DPRD PALI Soroti Opini WDP, Silpa Rp132,89 Miliar hingga Transparansi BUMD.

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang rapat DPRD PALI, Senin (13/07/2026)

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan melontarkan kritik tajam terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten PALI.

Melalui juru bicaranya, Sigit Kamseno, ST, Fraksi PAN menilai masih terdapat berbagai persoalan mendasar yang menunjukkan tata kelola keuangan daerah belum berjalan secara optimal.

Berbagai catatan tersebut, menurut PAN, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Sorotan pertama tertuju pada masih diraihnya opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bagi Fraksi PAN, capaian tersebut menjadi sinyal bahwa masih terdapat kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah, baik terkait kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun efektivitas sistem pengendalian internal.

“Kami meminta pemerintah kabupaten PALI segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara menyeluruh sehingga opini WDP tidak kembali terulang pada tahun-tahun mendatang,” tegas Sigit Kamseno di hadapan peserta sidang paripurna.

Fraksi PAN juga mempertanyakan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp132,89 miliar.

Menurut fraksi tersebut, besarnya Silpa mengindikasikan bahwa perencanaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan belum sepenuhnya efektif, sehingga masih terdapat sejumlah kegiatan yang gagal direalisasikan.

Atas kondisi tersebut, Fraksi PAN meminta pemkab PALI memberikan penjelasan secara terbuka mengenai faktor penyebab tingginya Silpa serta menyampaikan langkah konkret agar anggaran daerah ke depan dapat terserap lebih maksimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sedangkan terkait aspek peningkatan pendapatan daerah, Fraksi PAN mendorong Pemerintah Kabupaten PALI agar lebih serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset yang profesional, peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi potensi daerah, serta inovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang sah tanpa membebani masyarakat.

Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti transparansi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pemerintah daerah diminta membuka laporan keuangan BUMD Tahun Buku 2025 kepada publik dan DPRD serta memastikan laporan tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.

Apabila audit telah dilakukan, Fraksi PAN meminta pemerintah menyampaikan hasil audit lengkap, termasuk neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, serta opini akuntan publik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan penyertaan modal daerah.

Sebaliknya, apabila audit belum dilaksanakan, pemerintah diminta menjelaskan alasan, kendala, dan target penyelesaiannya.

Selain mengkritisi tata kelola keuangan, Fraksi PAN juga mengangkat persoalan infrastruktur yang menjadi keluhan masyarakat, khususnya kondisi ruas jalan Purun–Tanah Abang.

Jalan tersebut dinilai mengalami kerusakan di banyak titik, dipenuhi lubang, serta memiliki sambungan cor beton yang tinggi sehingga membahayakan pengguna jalan dan disebut telah menyebabkan sejumlah kecelakaan.

Dalam hal ini, Fraksi PAN mendesak Pemerintah Kabupaten PALI segera mengambil langkah nyata dengan melakukan perbaikan menyeluruh agar akses transportasi masyarakat kembali aman, nyaman, dan mampu menunjang aktivitas perekonomian.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PAN menegaskan bahwa seluruh kritik, saran, dan pertanyaan yang disampaikan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD agar tata kelola keuangan daerah semakin baik, pelayanan publik meningkat, dan pembangunan di Kabupaten PALI dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *