KABEL WIFI SEMRAWUT DI TIANG PLN, MANAJER ULP TALANG PADANG JANJI TINDAK TEGAS

TANGGAMUS – medianusantaranews.com

Menanggapi temuan nyata awak media di lapangan, Manajer PLN ULP Talang Padang, Naim, menegaskan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk menindak tegas pemasangan kabel WiFi di tiang PLN yang terbukti melanggar aturan.

 

Pemasangan sembarangan ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan warga dan keandalan pasokan listrik. Kabel yang terpasang terlalu rendah menjadi jembatan bagi hewan naik ke jaringan tegangan tinggi—memicu korsleting, gangguan massal, hingga pemadaman yang merugikan masyarakat luas.

 

“Kami sudah melakukan sosialisasi secara tegas kepada seluruh pengusaha layanan WiFi di Kantor PLN Rayon Pringsewu. Namun faktanya, pemasangan tanpa izin masih merajalela, tidak hanya di Kecamatan Pulau Panggung, tapi di berbagai lokasi lain,” tegas Naim.

 

Ia menambahkan, dalam waktu dekat PLN ULP Talang Padang akan merilis langkah penindakan resmi, termasuk sanksi tegas bagi pengusaha yang nekat memanfaatkan tiang PLN tanpa izin dan mengabaikan standar keselamatan.

 

Perlu ditegaskan, pemanfaatan tiang PLN diatur sangat ketat: wajib ada izin tertulis, memenuhi seluruh standar keamanan, serta menandatangani perjanjian kerja sama resmi. Tanpa memenuhi syarat tersebut, setiap pemasangan adalah pelanggaran mutlak.

 

Awak media akan terus memantau pelaksanaan janji penindakan ini. Selain itu, kami juga akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus guna menuntut kejelasan terkait perizinan, pengawasan, dan penertiban menyeluruh terhadap pemasangan jaringan telekomunikasi yang melanggar aturan.

(Tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *