Banyumas, medianusantaranews.com
Hal tersebut ditegaskan Danrem 071/Wk Kolonel Kav Dani Wardhana, S.Sos., M.M., M.Tr (Han) dalam amanat tertulisnya yang disampaikan Kasrem 071/Wk Letkol Inf Ariful Mutaqin pada Upacara Awal Bulan Mei 2018, Senin (7/5/2018) di Lapangan Upacara Makorem 071/Wk Jl. Gatot Subroto No. 1 Sokaraja Banyumas.
Dijelaskan Danrem, hal tersebut karena masih dijumpainya beberapa kasus pelanggaran dan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Disiplin berarti mampu melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Waspada, berarti tidak lengah sedikitpun terhadap sesuatu hal yang mungkin bisa terjadi. Disiplin dan waspada, dilakukan untuk mengurangi pelanggaran”, terangnya saat menyampaikan penekanannya di bidang Intelijen.
Meskipun saat ini kondusivitas wilayah jajaran Korem 071/Wk aman, namun hal tersebut tidak boleh membuat kita terlena. Apalagi pada suasana menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak dan Tahun Politik 2019, biasanya suhu politik akan memanas karena adanya berbagai kepentingan.
“Dalam kondisi seperti itu, gejolak dan permasalahan bisa timbul sewaktu-waktu dan fluktuatif. Karenanya, kepada seluruh jajaran Korem 071/Wk untuk meningkatkan Satgas Pengamanan Pilkada melalui tindakan deteksi dini, temu cepat dan lapor cepat”, tegasnya.
Sementara itu dalam penyampaiannya di bidang Operasi, Danrem memerintahkan kepada setiap satuan untuk membantu semaksimal mungkin para korban bencana, hingga pasca bencana alam dinyatakan selesai oleh Pemerintah.
Dalam bidang Personel, perlunya peningkatan kualitas peran Dansat dan pejabat personel satuan dalam upaya meningkatkan kesiapan calon peserta seldik baik administrasi, kesehatan, jasmani dan akademik sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga tidak terjadi kegagalan yang disebabkan oleh tidak terpenuhinya batas minimal lulus untuk bidang-bidang yang dipersyaratkan. “Manfaatkan pembinaan jasmani dan olahraga yang telah terjadwal disatuan masing-masing dengan baik dan maksimal termasuk didalamnya latihan renang.
Bidang Logistik tentang penggunaan Barang Milik Negara (BMN) agar digunakan dan dimanfaatkan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI, tentang penataan pemanfaatan barang milik negara dilingkungan TNI. Disamping itu, masalah penghematan terhadap listrik dan air sehingga tidak melebihi pagu yang ditetapkan.
Bidang Teritorial, usainya TMMD Reguler Ke-101 dan Sengkuyung Tahap 1 Tahun 2018, hasil pembangunan atau pengembangan sarana dan prasarana fisik yang telah dibangun agar dimanfaatkan dan dipelihara oleh masyarakat. Sedangkan hasil kegiatan non fisik, dengan kegiatan penyuluhan nilai kejuangan, bela negara dan kesadaran hukum dapat dihayati dan dilaksanakan oleh masyarakat sehingga mampu meningkatkan daya juang di bidang moralitas.
Dibidang Ren Prograr. Hasil temuan wasrik Itjenad beberapa waktu lalu, segera untuk diperbaiki sesuai arahan dan koreksi, sehingga ke depan tidak ditemukan kesalahan yang sama, bahkan jika memungkinkan tidak ada temuan.
( Didi )