Banyuasin, medianusantaranews.com
Team gabungan yang terdiri dari Satlantas dan Personil Polisi Militer dari Denpom II / Sriwijaya Senin (14/5/ 2018) melakukan kegiatan Penertiban dan Pengendalian Disiplin Pengemudi Angkutan Umum bersama Dishub Kabupaten Banyuasin.
Kegiatan Penertiban & Pengendalian Pengemudi angkutan umum tersebut dilaksanakan di dalam terminal i Duk Banyuasin Jalan Lintas Timur Palembang – Jambi Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.
Pada kegiatan Pemeriksaan Ranmor tersebut ditemukan 7 kendaraan yang surat – suratnya tidak lengkap & Habis masa berlaku serta belum ditemukan kendaraan angkutan umum yang tidak laik jalan.
Dari ke-7 unit kendaraan yang terjaring tidak ada sanksi yang memberatkan, namun hanya diberikan sanksi teguran untuk perbaikan, sebab untuk mengantisipasi sebelum pada hari raya, tegas Kabag Humas Polres Banyuasin AKP Ery Yusdi beberapa saat yang lalu.
(wal)