Sudirman : Oknum Sipir Lapas Banyuasin Bisa Dipecat

Sudirman : Oknum Sipir Lapas Banyuasin Bisa Dipecat

Palembang,medianusantaranews.com- Team Gabungan dibawah pimpinan Wadir Res Narkoba Polda Sumsel AKBP. Amazona Pelamonia dan Kasubdit II AKBP Syeh Kopek telah melakukan pengamanan terhadap Sipir dan Napi Lapas kelas lll Banyuasin, terduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba membuat belalak mata bagi masyarakat dalam Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

Dari informasi yang dihimpun Lokasi penangkapan di depan LP Pangkalan Balai Banyuasin hari Rabu Tanggal 24 Oktober 2018 yang lalu. Barang bukti yang diamankan 4 Bungkus Besar Sabu kemasan masing masing 1 kg Jumlah keseluruhan 4 Kg dan 6 Bungkus besar Ekstacy jumlah sekira Tiga Puluh Ribu butir.

Terkait masalah tersebut, Sudirman D. Hurry, Kakanwil Kemenkumham Sumsel menunggu Surat Penahanan serta menindaklanjutinya dengan sanksi memberhentikan yang bersangkutan.

“Saya menunggu Surat Penahanan terhadap yang bersangkutan (CPNS) agar kami dapat menindak lanjutinya dengan Memberhentikan yang bersangkutan untuk memudahkan penanganan perkaranya, serta kami mendukung penuh penyelesaian kasus tersebut dan agar dilakukan pengembangan tuntas sampai ketingkat produsen barang haram dimaksud yang merupakan musuh bangsa dan kita semua” demikian ditegaskan oleh Sudirman D. Hurry. Kakanwil Kemenkumham Sumsel melalui media elektronik, seperti yang dikutip dari pemberitaan oleh andre wartawan “ZonaSumsel.com” Kamis 25 Oktober 2018 (wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *