DPO PENCURI PIPA PERTAMINA, BRAMA KUMBARA BENUANG PALI BERHASIL DIAMANKAN

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres Muara Enim, seorang DPO pencuri pipa milik PT Pertamina di Jalan Line Tranako Betung-Benuang,Desa Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, Sabtu (09/02/2019) sekitar jam 14.00 WIB.

Pelaku adalah Brama Kumbara (25th) Warga Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Penukal Abab Kompol Okto Iwan S melalui Humas M Yarmi membenarkan penangkapan tersebut.

Dituturkan Yarmi, tertangkapnya pelaku berawal dari pelapor yang merupakan karyawan security PT Pertamina Jerry Martin Warga Talang Pipa Atas Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dan rekannya (saksi) sedang melaksanakan patroli rutin ke jalur pipa milik PT Pertamina di Desa Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi. 

Pelapor mendapat informasi dari warga bahwasanya ada 4 orang diduga sedang melakukan aksi pencurian besi pipa milik PERTAMINA di jalur Betung-Benuang.

Menerima informasi tersebut, Pelapor dan Saksi-Saksi langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian Polsek Talang Ubi,  dan kemudian langsung menuju jalur pipa yang dimaksud.
Setibanya di TKP ternyata benar ada 4 orang pelaku sedang memotong pipa.

Pada kejadian ini, dua pelaku yakni Fitriadi dan Robinsyah berhasil diamankan, sekararg Berkas Perkara kedua tersangka sudah dikirim tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI.
Sedangkan dua pelaku lagi yakni Brama Kumbara dan Ferry waktu aksi pencurian ini berhasil melarikan diri kedalam kebun atau DPO.

Untuk diketahui bahwa para pelaku dalam melaksanakan aksi pencuriannya dengan cara menggali tanah sekitar 30 cm dengan cara mencangkul dan menggunakan linggis pipa besi. Setelah pipa besi ukuran 6 inci tersebut terlihat kemudian pelaku memotong dengan menggunakan gergaji besi dan kemudian mengangkat dan mengambilnya.

Pihak PT Pertamina Pendopo mengalami kerugian sebesar Rp.50.000.000,- dan sehingga melaporkan kejadian tersebut  ke Polsek Talang Ubi guna proses lebih lanjut

Lanjut Yarmi, Setelah tertangkapnya kedua pelaku (Fitriadi dan Robinsyah) Unit Reskrim Tim Elang Polsek Talang Ubi melakukan interogasi terhadap kedua pelaku di TKP.  Kedua pelaku mengakui perbuatan mereka dan sudah melakukan aksi tersebut ebih dari sekali, serta mengungkapkan identitas kedua pelaku yang berhasil kabur.

Selang beberapa saat, Penyidik akhirnya mengetahui keberadaan salah satu dari dua pelaku yang DPO, yakni atas nama Brama Kumbara.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Tim Elang melakukan penangkapan terhadap pelaku Brama Kumbara yang sempar buron

” Saat ini pelaku Brama Kumbara sudah diamankan di PolseknTalang Ubi Polres Muara Enim ” Tutup Yarmi.

Sumber   : Polres Muara Enim
Reporter : Engghie BN
Editor   : Aben CN




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *