Pemulung Asal Lampung Tinggal Dikolong Jembatan Ampera

Palembang,medianusantaranews.com Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol pp) Kota Palembang, melakukan penertiban rutin pedagang yang tidak patuh dengan Peraturan Daerah (Perda), Rabu kemarin, Bukan hanya pedagang yang dijadikan sasaran, namun penertiban juga bagi pemulung yang kerap tinggal dibawah Jembatan Ampera 7 Ulu Palembang.

Salah satu pemulung yang terciduk bernama Ayu (39) mengaku asal Lampung. “Awalnya saya di Lampung berkebun parah (karet), karena harga parah terus menurun, saya memutuskan merantau ke Palembang,” terangnya.

Ayu berharap kepada Pemerintah Palembang bisa mengambil tindakan untuk membantu meringankan beban hidup para pemulung seperti dirinya.“Saya harap pemerintah bisa membantu pemulung seperti kami. Perlu diketahui, kerja sebagai pemulung bukan yang diinginkan, namun hidup harus dijalani. Bertahan hidup mencari makan dengan jalan seperti inilah yang mampu dilakukan, penghasilan minim, bagaimana mau mengontrak rumah, untuk makan saja pas-pasan,” ungkapnya sedih.

Sementara itu, Kabid Ops Satpol PP H. Sri Hendra di dampingi Brigadir Ichsan Msi mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan rutin penertiban pasar untuk para pedagang yang masih banyak tidak patuh terhadap Peraturan daerah (Perda) No 44 tahun 2002 tentang ketentraman dan ketertiban yang bertempat di Pasar Kelurahan 7 Ulu dan 10 Ulu.

Dikatakan Sri Hendra, selain menertibkan para pedagang yang tidak patuh, petugas juga menemukan seorang wanita gelandangan yang membawa barang hasil mulung serta tinggal di bawah Jembatan Ampera 7 Ulu.

“Kami masih memberikan peringatan kepada wanita tersebut, jika sekali lagi masih di ulangi perbuatannya, pihaknya akan memindahkan wanita tersebut untuk dilakukan pembinaan di Dinas Sosial,” katanya.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *