TIDAK MENGANTONGI IZIN, PEMKAB PALI ANCAM STOf ANGKUTAN BATUBARA PT SERVO

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), medianusantaranews.com–Siapa sangka kalau aktivitas angkutan batubara menggunakan jalan PT Servo selama ini belum memiliki izin melintas dari Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dan rekomendasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI memastikan dalam waktu dekat bakal menyetop operasional angkutan Batubara milik PT Servo.

Hal ini ldisampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Darmadi Suhaimi, Senin (29/07/2019).

Diungkapkan Darmadi kalau angkutan batubara milik PT Servo tak miliki izin melintas dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

“Selama ini aktivitas angkutan batubara milik PT Servo tidak ada izin melintas dari gubernur Sumsel, sedangkan untuk mengeluarkan izin melintas tersebut harus ada rekomendasi dari Bupati PALI,” Jelas Darmadi Suhaimi.

Dikatakan Darmadi, sampai saat ini belum ada itikad dari pihak PT Servo untuk mengurus rekomendasi ke Bupati Kabupaten PALI.

“Saya bukan usil, tapi hargai dan hormatilah Pemerintah yang bertanggung jawan disini. Jangan sampai seakan menyepelekan,” Ucap Darmadi

Sebab itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI ini dengan tegas mengatakan aoabila dalam satu minggu kedepan belum ada itikad baik, maka DPRD PALI bakal metutup jalan milik PT Servo.

“Meski jalan itu milik Servo, namun tetap harus ada izin melintas. Jika dalam sepekan kedepan tidak ada reaksi, maka kami bakal tutup dan laporkan ke Polda Sumsel,” Tegasnya

Sementara terkait hal ini, terpisah Humas PT Servo, Yayan Suhendri waktu konfirmasi mengatakan bahwa untuk mengurus izin melintas langsung manajemen dari Jakarta.

“Saya rasa surat-surat atau segala perizinan sudah lengkap dan tidak ada masalah. Namun memang yang mengurus itu kewenangan pimpinan di Jakarta, kami hanya membidangi operasional saja,” Terangnya (Ab)

Sumber : Sripoku




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *