Banyiasin, MNN- Berakhirnya Surat Perjanjian Kerja (SPK) pada 31 Desember 2019 lalu, maka setiap awal tahun para tenaga honer lepas (THL) dilingkungan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten (PPKB dan PPAK) Pemkab Banyuasin Sunatera Selatan dilakukan perjanjian baru dan membuat lamaran baru dan mengikut tes baik wawancara maupun tertulis.
” Untuk THL yang berakhir 31 Desember 2019 diharuskan mengikuti tes kembali menjadi THL tahun 2020 di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten (PPKB dan PPAK) Banyuasin”, ucap Yosi Zartini Kadis PPKB dan PPAK Banyuasin.

Yosi menambahkan, untuk pelamar yang masuk berkas ada 40 orang. Sejumlah itu selain dari THL yang lama juga ada dari umum. Seleksi penerimaanya dimulai (9/1) tes tertulis dan tes wawancara In sya Allah akan laksanakan (10/1) yang selektiornya dari interent kantor kita sendiri, jelasnya.
Masih kata Yosi, bagi peserta seleksi yang akan diterima dan dinyatakan lulus bagi peserta selain mengikuti tes dan mereka yang memenuhi 4 kriteria diantaranya tentang Disiplin Kerja, Ethos Kerja, Skill dan Loyalitas.

Lebih jauh kata Yosi, seleksi semacam ini baru kali pertama diselenggarakan dan selanjutnya akan dievaluasi setiap tahun, jika memang mereka memenuhi 4 Kriteria yang dikamsut, akan kita lakukan perpanjangan kontraknya, tapi jika dari kriteria tersebut ada yang tidak terpenuhi, kita akan lakukan seleksi kembali.
Dalam rekrutmen ini sebelumnya sudah dikonsultasikan dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD), termasuk ke-4 kriteria tersebut pun kami uraikan dihadapanya, dari dasar itu kami laksanakan kegiatan ini dan masalah rekrut THL itu sepenuhnya memang kewenangan dari Dinas ini, namun demikian bagi peserta yang dinyatakan lulus tetap kani laporkan kepada Kepala BKD dan Pak Sekda, tambah Yosi sekaligus menyuadahi perbincanganya dengan wartawan media ini diruang kerjanya beberapa saat yang lalu.(waluyo)








