Medianusantaranews.com (Banyuasin) – Dua warga asal Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Iskandar dan Darmawi mengaku sangat kecewa dengan kinerja ASN di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Banyuasin.
Mereka menuding kinerjanya berjalan di tempat, pasalnya mereka yang mengaku mewakili masyarakat desanya mendatangi Kantor Inspektorat, Kejari dan Mapolres Banyuasin untuk mempertanyakan berkas laporanya terkait adanya laporan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2016, 2017 dan 2018 yang diduga fiktif dan berkasnya sudah diserahkan sejak 3 bulan yang lalu sampai hari ini ternyata tidak ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat.
Hal tersebut diterangkan saat jumpa pers dengan beberapa awak media di kawasan Pusat Kuliner Pemkab Banyuasin beberapa saat yang lalu.
Secara bergantian mereka berdua menguraikan masalah yang sedang dihadapi masyarakat Desa Paldas atas kinerja Kepala Desanya dalam pengelolaan Dana Desa, setelah berkas laporanya ditanyakan di Kajari dan Mapolres Banyuasin mendapat jawaban yang sama dari dua lembaga hukum tersebut bahwa masalah itu masih di Inspektorat Banyuasin dan sampai saat ini pihak Inspektorat melalui Ali Mukhtar masalah berkas sudah 3 bulan laporanya belum selesai proses.
Mereka mengaku sebagai perwakilan warga mempertanyakan, mengapa pihak Inspektorat tak cepat proses laporanya, “Padahal laporanya itu sudah tiga bulan diserahkanya, maka kami atas nama masyarakat sangat kecewa dengan kinerja Inspektorat Banyuasin saat ini dan kinerjanya begitu tidak patut pula ada di Bumi Sedulang Setudung ini,” sambung Darmawi.
Darmawi menambahkan, kalau cara kinerja para pejabat Inspektorat sebagai kepanjangan tangan dan pemikiran Bupati Banyuasin H. Askolani semacam itu, tentu sangat bertentangan dengan Semboyanya Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera, jika laporan itu cepat ditindaklanjuti tentu tidak banyak mensita waktu dan persoalan didesanya bisa jadi terang benderang, tetapi kalau begini faktanya, justru membuat keruh kehidupan masyarakat didesanya.
Jika dari waktu terakhir hari ini mempertanyakan berkas laporan itu masih tidak cepat ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat, maka kami bersama ribuan warga Desa Paldas akan melakukan Aksi dengan mendatangi Kantor Pemkab ini dan bisa berjumpa langsung untuk berdealog dengan Bupati Banyuasin H Askolani yang sekaligus meminta untuk dibubarkan pegawai di Kantor Inspetorat Banyuasin karena para pegawainya telah dianggap kinerjanya justru bikin resah masyarakat saja, tegas Iskandar dan Darmawi menyudahi penjelasanya.
Via ponsel Kades Paldas Rusman diminta konfirmasinya belum bisa memberikan penjelasan secara riel terkait laporan warganya ke Kantor Inspektorat Banyuasin, karena saat dihubungi wartawan media ini posisi Kades sedang ada diluar Desa dan berada di kota Palembang dan dalam perbincanganya pun belum pada persoalan yang menyakut kinerjanya seperti yang diadukan oleh warganya.
Sementara, Ali Mukhtar pejabat Inspektor yang menangani berkas laporan warga asal Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur terkait adanya dugaan pengelolaan Dana Desa fiktif ditahun anggaran 2016, 2017 dan 2018, hingga beritanya ini ditayangkan belum berhasil diminta konfirmasinya. (MNN/Yok)