Medianusantaranews.com ( Lampung Barat ) – Kabupaten Lampung Barat berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) terbaik tingkat kabupaten dan kota Provinsi Lampung tahun 2021 dan berhak mengikuti penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Nasional.
Dalam surat tertulis yang disampaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daearh Provinsi Lampung kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daearah Kabupaten Lampung Barat. Disebutkan,
1. Tim Penilai Provinsi Lampung yang terdiri dari Tim Penilai Teknis, Tim Penilai Utama, dan Tim Penilai Independen telah melakukan Penilaian Tahap 1 (Pengkajian Dokumen RKPD dan Inovasi) dan Tahapan 2 Penilaian (Verifikasi dan Wawancara) Penghargaan Pembangunan Daerah (Kategori PPD Kabupaten dan Kota Provinsi Lampung Tahun 2021;
2. Berdasarkan penilaian tersebut, dengan bobot Penilaian Tahap 1 sebesar 45 persen dan bobot Penilaian Tahap 2 sebesar 55 persen, Kabupaten Lampung Barat memperoleh nilai akumulasi tertinggi Kategori Kabupaten Oleh karena itu, bersam ini di ucapkan selamat kepada Kabupaten Lampung Barat menjadi Kabupaten Terbaik Provinsi Lampung dalam PPD Taliiin tahun 2021;
3. Seluruh dokumen penilaian Kabupaten Lampung Barat sebagai Kabupaten Terbaik Tingkat Provinsi telah disampaikan kepada Sekretariat PPD Pusat melalui website peppd.bappenas.go.id untuk mengikuti Penilaian Faliap selanjutnya oleh Tim Penilai Pusat:
4. Sehubungan dengan hal tersebut diharapakan kepada Kabupaten Lampung Barat untuk bersiap mengikuti penilaian PPD Tahiun 2021 Tingkat Nasional. Informasi lebih lanjut terkait penilaian akan disampaikan langsung oleh Sekretariat PPD Pusat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daearah Kabupaten Lampung Barat Agustanto Basmar, ketika di konfirmasi terkait hal ini membenarkan surat yang di kirim oleh Badan Perencanaan Daerah Provinsi Lampung tersebut.
“ Kita berharap Kabupaten Lampung Barat bisa ikut pada penilaian tingkat nasional dan menorehkan prestasi sebagai perwakilan dari Propinsi Lampung. Kami mohon doanya agar mendapat kemudahan dalam mengikuti penilaian PPD ini, “ ujarnya.( MNN/Rodi )








