Baturaja, medianuaantaranews.com- Terkuak proyek jalan cor Kementerian Pertanian (Kementan) dikawasan dalam Kapoktan di Desa Marga Bhakti blok F Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku) Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2021 diduga menjadi Bancakan oleh oknum dilingkungan Dinas Pertanian Pemkab Oku dengan dalih dipersiapkan dananya itu untuk LSM dan wartawan.
Jalan cor beton dari Kementan melalui Dinas Pertanian OKU yang di Desa Marga Bhakti blok F Kecamatan Sinar Peninjauan baru dalam hitungan bulan dari pelaksanaanya sudah hancur, wajar jika tidak dipasang papan proyeknya.
Warga setempat kepada awak media ini mengatakan kalau jalan ini dikerjakan secara manual dan baru hitungan bulan sudah hancur. Warga yang tidak mau di tulis identitasnya dalam pemberitaan itu juga mengarahkan untuk menanyakan kepada Samin selaku Ketua Gapoktan sekaligus mengerjakan proyek jalan cor tersebut.
Saat dikonfirmasi dikediamanya Samin membeberkan kronologis jalan cor itu bahwa jalan cor itu dari Kementan yang dana anggaran Rp 100 juta yang volume panjangnya 500 meter, sedangkan untuk lebarnya tidak sama ada yang satu meter dan ada yang satu setengah meter.
” Ada 5 titik pembangunan jalan cor dari Dinas pertanian ini, tapi untuk besarnya dana itu sendiri tidak sama. Ada yang Rp 100 juta ada juga Rp 110 juta, itu pun diminta Rp 2 juta per titik oleh Agus Kabid Humas Dinas Pertanian.
Pungutan dana-dana itu lanjut Samin, katanya untuk mengantisipasi apabila bangunan tersebut diketahui oleh LSM ormas dan termasuk para media, beber Samin dengan lantang.
“Hanya orang bodoh saja yang mau kerja dijalan cor beton yang anggaranya Rp 100 juta dengan panjang 500 meter, selain sudah jadi Bancakan, belum untuk dipotong upah pekerja dan pengadaan material, jangan kan boleh untung, nombok banyak ado, wajarkan hanya dalam hitungan bulan kondisinya sudah hamcur” jelasnya.
Masih terang Samin, tapi menurutnya kurangnya volume panjang dan lebar termasuk ketebalan jalan yang tidak sama itu tidak jadi masalah, karena semua sudah diatasi oleh Kabid Agus.
Terpisah, saat dikonfirmasikan ke Kabid Distan Pemkab OKU Agus Paharyono, SE mengenai jalan cor membantah yang dituduhkan kepada dirinya bahwa meminta uang Rp 2 juta per satu titiknya.
Dia juga meminta kepada awak media untuk menahan kasus ini dengan alasan dia ingin menemui dan bertanya kepada Ketua Gapoktan terlebih dulu, tapi justru menghilang tak ada lagi kabar dari Agus Paharyono, hingga beritanya telah ditayangkan di media ini. (mnn/Jim).