Penukal AbabLematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Pengamanan para sopir pengangkut batu bara di tempat bongkar muat batu bara dijalan PT EPI sangatlah minim, bahkan tidak ada jaminan keselamatan para sopir pengangkut batu bara yang melalui jalan PT Servo hingga ke pelabuhan PT EPI (Energate Prima Indonesia) wilayah Desa Prambatan Kecamatan Abab.
Terbukti Supendi (46th) warga Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang sehari hari bekerja sebagai sopir mengangkut batu bara di Jalan PT EPI, diduga sudah menjadi korban pengeroyokan di salah satu stock file (tempat bongkar) batu bara yang berlokasi di Kabupaten PALI diduga milik PT EPI, Sabtu (02/04/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Untung saja pada pristiwa pengeroyokan itu, korban masih bisa selamat. Karena tidak bisa dibayangkan apa jadinya, kalau pengeroyokan tersebut, para pelaku menggunakan senjata tajam atau benda benda yang berbahaya lainnya.
Korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Penukal Abab Polres PALI pada malam itu juga, namun karena korban belum melakukan visum, laporan korban belum diterima oleh Petugas Polsek Penukal Abab.
Sementara korban sendiri sudah berupaya mendatangi Puskesmas Babat Kecamatan Penukal untuk melakukan visum, Tapi karena dokter sedang tidak ada di puskesmas, maka visum pun belum bisa dilakukan korban.
Hal itu diungkapkan Supendi kepada media ini, minggu (03/04/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Diceritakan Korban,kejadian itu berawal ketika dirinya sedang mengendarai kenderaan truck mengangkut batu bara BG 8625 UI tujuan tempat pengumpulan batu bara (stock file) PT EPI Kabupaten PALI.
Sedang didalam perjalanan, tiba tiba ada kenderaan truck pengangkut batu bara yang lain melajuh dengan kencang, menyalib kenderaan korban sehingga menyerempet mengakibatkan kaca spion kenderaan korban kena senggol dan pecah
Pelaku sendiri, sudah tahu kenderaanya menyerempet dan memecahkan kaca spion truck yang dikendarai korban. Namun pelaku tidak menghentikan kenderaannys, mala masih melajuh kencang begitu saja.
Korban berusaha mengejar pelaku yang mengendarai truck BG 8470 P. Setelah berhasil dikejar, korban menegur pelaku agar pelaku berhati hati dalam membawa kenderaannya, karena pelaku sudah menyerempet dan memecahkan kaca spion truck yang ia kendarai lantaran pelaku ugal ugalan menyopir
Setelah ditegur korban, ternyata permasalahan itu tidak selesai disitu saja Diduga pelaku tidak terima ditegur korban, sehingga setiba korban di stock file batu bara PT EPI, disaat korban sedang membuka terpal, tiba tiba datang pelaku memeluk tubuh korban dari belakang, bersamaan waktu itu tiba tiba datang juga dua orang teman pelaku yang juga bekerja sebagai sopir pengangkut batu bara melakukan pemukulan dan menganiaya korban.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di muka, di kepala bagian belakang, luka memar di bagian belakang, serta luka di bagian tangan kiri dan merasa pusing.
Agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan serta untuk memberikan pengobatan terhadap korban, teman korban pun mengantar korban pulang.
Sedangkan truck yang dikendarai oleh korban belum sempat bongkar muat dan dia tinggalkan di stock file PT EPI.
Setibanya di kediamannya di Desa Purun, korban langsung menuju kantor Polsek Penukal Abab yang berjarak sekitar 3 KM dari kediamannya untuk membuat laporan polisi. Namun laporan korban belum diterima Polsek Penukal Abab, lantaran korban belum melakukan visum.
Menurut keterangan korban juga bahwa pelaku pengeroyokan atas dirinya adalah Inisial AD sopir truk BG 8470 P,inisial JK sopir truck BG 8996 JA dan inisial DD sopir truck BG 8966 D.
Sementara itu terkait permasalahan ini, Kapolsek Penukal Abab belum dikonfirmasi (AE)






