DEPUTY K MAKI SUMSEL SOROTI SEJUMLAH PERMASALAHAN TAMBANG BATU BARA DI SUMSEL

Sumatera Selatan
medianusantaranews.com

Polemik berkepanjangan terkait masalah tambang menjadi top trending topic di Provinsi Sumatera Selatan.

Diantaranya polemik terkait masalah pasca tambang, lalu lintas angkutan batubara menggunakan jalan umum, kerusakan lingkungan karena tambang batu bara, status kepemilikan lahan, IUP Pertambangan dan mega kredit mencuat di media masa secara terus menerus membuktikan Pemerintah Daerah tidak memiliki kemampuan mengatasi masalah tanpa masalah.

Hal itu disampaikan Deputy Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Independent (K MAKI) Provinsi Sumatera Selatan,
Feri Kurniawan kepada media ini, Sabtu (11/06/2022).

Sindir Feri, misalnya Raport merah sejumlah perusahaan tambang yang merusak lingkungan bisa berubah menjadi raport biru dalam sekejap, lalu lintas batubara yang bersinggungan dengan kepentingan masyarakat masih marak, Mafia tambang yang merebut tanah rakyat,  pembangunan PLTU di saat overload kapasitas daya listrik, kerusakan lingkungan yang Maha dahsyat akibat tambang, dana reklamasi pasca tambang yang tidak di ketahui rimbanya, dana CSR yang kurang menyentuh masyarakat mulut tambang.

” Berjibun masalah pertambangan batu bara di Provinsi Sumsel seakan tak mampu di atasi oleh pemerintah daerah ” tukasnya

Dikatakannya,  polemik pertambangan batubara di Provinsi Sumsel memang membutuhkan pemimpin yang kuat dan mampu membela kepentingan masyarakat pemberi amanah kepada Kepala Daerah.

” Bukan pemimpin yang bicara sendiri tentang keberhasilannya tapi masyarakat menilainya gagal dalam melaksanakan amanah mereka”, ungkap aktivis anti korupsi Provinsi Sumsel ini.

” Raport merah perusahaan batubara terkait kerusakan lingkungan berubah menjadi raport biru tanpa penjelasan apa dasar perubahannya, seakan menjelaskan ada nego antara oknum BLH dan perusahaan batubara, ironi memang “, papar Feri.

” Mobilisasi angkutan batubara di jalan nasional yang mengganggu aktivitas masyarakat Sumsel dengan izin yang melanggar Perda dan aturan perundangan terus berlangsung hanya cukup dengan izin dinas terkait, “, kata Feri Kurniawan.

” Contohnya, kerusakan ekosistem bukit tunjuk dikabupaten Lahat, pencemaran sungai dan kolong – kolong eks tambang menjadi – jadi seakan di biarkan saja “, beber Feri.

” Dana reklamasi pasca tambang tak jelas dimana disimpan dan program perbaikan lingkungan dengan dana tersebut tak terungkap menjadi tanda tanya “, urainya.

” Dana CSR yang tak jelas programnya untuk masyarakat terdampak seakan pemerintah daerah tak perduli kepada masyarakat”, tambah Feri.

” Kesemua polemik ingin mengesankan Pemerintah Daerah hanya sibuk membuat pencitraan sementara masyarakat terlupakan”, ujar Feri

” Di Sumsel saat ini sedang membutuhkan pemimpin yang kuat dan berani membuat keputusan berdasarkan kepentingan masyarakat, ” pungkasnya (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *