RAPAT PT BSE DENGAN PARA KADES KECAMATAN BENAKAT MULAI ADA TITIK TERANG

Muara Enim
medianusantaranews.com

Pertemuan lanjutan antara perusahaan tambang batu bara PT Bara Sumatera Energi (PT BSE) dengan para Kepala Desa Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim yang digelar di ruang rapat Pemkab Muara Enim berjalan lancar, Jum’at siang (01/07/2022).

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim H Riswandar SH MH, yang dihadiri oleh management PT BSE, PT MHP, Instansi yang terkait serta para kepala desa di Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim.

Pada pertemuan ini, Management PT Bara Sumatera Energi (BSE) yang menghadirkan direktur produksi, Dwiyana menjelaskan bahwa PT BSE dalam melaksanakan aktivitasnya sudah mengantongi perizinan lengkap. Hanya saja kata dia, diakuinya bahwa PT BSE terkesan terburu buru sehingga belum sempat melaksanakan “Social Mapping” terhadap desa desa sekitar.

Dijelaskannya bahwa perizinan PT BSE sudah ada sejak 2010 lalu dan memang ada lokasi pertambangan PT BSE masuk dalam wilayah HGU PT Musi Hutan Persada (MHP). Namun dalam hal ini, PT BSE pun sudah mengantongi Izin Pemanfaatan dan Pengelolaan Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kemenhut RI untuk melakukan eksplorasi di HGU PT MHP.

Lanjut Dwiyana, adapun Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT BSE luasnya adalah 322,7 hektar sedangkan luas IUP PT BSE adalah 4987 hektar.

Dwiyana mengatakan bahwa Wilayah pertambangan PT BSE sepenuhnya ada di wilayah Kabupaten Muara Enim, sedangkan di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) hanya kantor, rencana stockfile dan juga Hauling batu bara.

Dwiyana pun berjanji akan secepatnya melaksanakan Social Mapping terhadap desa desa sekitar.

Sementara itu, Management PT Musi Hutan Persada (MHP) juga membenarkan mengenai IPPKH yang sudah dimiliki oleh PT BSE ini  dalam kegiatan petambangan tersebut.

Sedangkan para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Benakat yang hadir menyatakan satu suara mendesak fihak PT BSE untuk secepatnya melaksanakan Social Mapping.

Adapun para Kepala Desa Kecamatan Benakat yang hadir adalah Kepala Desa Padang Bindu, Kepala Desa Pagar Dewa, Kepala Desa Betung, Kepala Desa Pagar Jati dan Kepala Desa Rami Pasai, sisanya tidak hadir.

Dalam rapat ini, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim H Riswandar SH MH dalam arahannya mengatakan betapa pentingnya pelaksanaan Social Mapping bagi perusahaan sebelum melaksanakan kegiatannya. Karena kata Riswandar dalam kegiatan usaha itu dibutuhkan ketenangan. Maka itu untuk mencapai ketenangan itu  semuanya harus merasa diuntungkan, jangan ada fihak yang merasa dirugikan.

Selain itu, kata Riswandar, dalam hal ini, berbuatlah untuk kepentingan masyarakat banyak, jangan ada indikasi untuk kepentingan pribadi. Riswandar juga sempat menyinggung permasalahan hutan ” Rimba Sekampung ” Dikecamatan Benakat .

Riswandar, yang juga Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Muara Enim juga mengintruksikan kepada fihak PT BSE untuk segera melaksanakan social mapping, setidaknya dua minggu seusai lebaran Idhul Adha tahun ini 

Hadir pada juga pertemuan ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim Edi Elison,  Camat Benakat, Kasi UPTD Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan, Wahyu Pamungkas serta instansi terkait lainnya.

Sebelumnya pada pertemuan,  Kamis (16/06/2022) lalu,Warga Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim pernah meminta kepada manajement PT Bara Sumatera Energi (BSE) untuk menghentikan sementara kegiatan eksplorasi yang sedang dilakukan di wilayah Kecamatan Benakat.

Lantaran, perusahaan tambang batu bara ini dianggap belum ada sosialisasi kepada masyarakat maupun ke Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan bahkan Pemerintah Kabupaten. (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *