Lubuk Linggau,medianusantaranews.com- Kian gawat, diduga ada sekelompok oknum Sat Brimob berseragam dan bersenjata lengkap melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Sekali ini menimpa koordinator SIWO Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Kota Lubuklinggau, Adhio Septiawan yang biasa disapa Vhio, Senin (30/1/2023) sekira pukul 01.30 WIB.
Vhio menceritakan, peristiwa kekerasan terhadap dirinya bermula saat pada hari Senin (30/1) pukul 01.30 wib melintas di Jalan cereme dalam mendapati aktivitas keluar masuk kendaraan dan orang, laki-laki serta perempuan disebuah rumah besar.
“Adhio Septiawan saat di Mapolres Lubuklinggau”
Kemudian Vhio melakukan aktivitas jurnalistiknya dengan mengambil foto dan video aktivitas tersebut. Lantas pemilik rumah keluar dan marah-marah.
Akhirnya, Vhio pergi meninggalkan lokasi tersebut dan bermaksud untuk pulang kerumah, namun berhenti ke pos perumahan.
Lalu bersama security perumahan pergi ke warung untuk beli rokok, tapi dicegat oleh dua orang berseragam Brimob dan bersenjata laras panjang yang satu orang pakaian preman di depan Masjid Taqwa didekat rumah yang direkamnya.
Saat dicegat, tiga orang diduga anggota Brimob tersebut menanyakan maksud Vhio mengambil foto dan video tersebut.
Selanjutnya, orang tersebut langsung menganiaya korban dengan cara menyeret dan membanting serta memukul korban, bahkan sempat melepaskan tembakan keudara.
” Tiga orang itu dua orang seragam Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, mereka menyeret, membanting, ada yang menendang dan memukul, saya dibuat seperti teoris, padahal saya menjalankan tugas jurnalistik, insting saya mencurigai aktivitas dirumah itu, “aku Vhio.
Dari siksaan itu saya mengalami babak belur dan luka dibagian wajah sebelah kiri dan benjol dipelipis mata kiri luka kaki dan luka bagian tangan.
Tak sampai disitu, usai menganiaya, dari ketiga oknum Brimob itu memborgolnya dan membawa saya ke Mapolres Lubuk Linggau.
“Sampai di Polres saya tanya kesalahan saya apa dan dasar membawa saya apa, sehingga akhirnya saya disuruh pulang,” kata Vhio.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Lubuk Linggau, Iman Santoso didampingi Sekretaris, Sri Prades, Koordinator Kesejahteraan Wartawan, Fuad dan Penasehat, Agus Hubya, mengecam keras peristiwa kekerasan terhadap wartawan tersebut.
” Wartawan itu memiliki insting kewartawananya sendiri, melihat hal-hal yang mencurigakan apalagi tengah malam, tentu tidak ada salahnya Vhio melakukan kegiatan jurnalistiknya dan perlu diingat wartawan di lindungi Undang-undang pers”, kata Iman.
PWI Lubuk Linggau meminta agar Komandan Brimob untuk menindak tegas anggotanya, apabila benar yang menganiaya Vhio tersebut anggota Sat Brimob.
Saat ini, Vhio dan penasehat hukumnya, Febri Habibi Asril sedang berada di Mapolres Lubuk Linggau untuk melaporkan dugaan penganiayaan itu.
“Kita sudah komunikasi dengan Danyon Brimob untuk kasus ini, namun Danyon bilang sedang dalam perjalanan ke Palembang, “tutup Febri.(MNN)
Sumber berita SMSI Lubuk Linggau-Sumsel








