Perkara Pengkondisian Proyek Di PALI Terus Dikembangkan, 3 Oknum Anggota DPRD Berpotensi Jadi Tersangka.

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengkondisian sejumlah proyek di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, tahun 2025, tampaknya masih terus berkembang

Setelah menetapkan lima orang sebagai tersangka, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI justru terus memperlebar penyidikan dengan menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.

Terbaru, tiga anggota DPRD PALI berinisial BH, AM dan RS menjadi perhatian penyidik. Ketiganya telah dipanggil dan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut tentu menjadi sorotan publik. Sebab, Kejari PALI secara tegas menyatakan kemungkinan perubahan status hukum terhadap pihak yang diperiksa masih terbuka, sepanjang penyidik menemukan fakta dan alat bukti yang cukup.

Kasi Pidsus Kejari PALI, Akbari, menegaskan penyidik tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru dalam perkara tersebut.

“Semua kemungkinan masih dapat terjadi, tinggal menunggu hasil penyidikan,” kata Akbari, Sabtu (08/08/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa penyidikan perkara pengkondisian proyek di PALI belum berhenti pada lima tersangka yang telah ditetapkan, termasuk 3 oknum Anggota DPRD PALI yang disebut-sebut sebagai aktor intetektual

Pada pemeriksaan Kamis (06/08/2026), dua anggota DPRD PALI terlihat memenuhi panggilan penyidik. Sementara satu nama lainnya belum terlihat menjalani pemeriksaan pada hari tersebut.

Meski demikian, Kejari PALI memastikan setiap pihak yang telah dipanggil namun belum hadir akan kembali dijadwalkan pemanggilan kembali untuk menjalani pemeriksaan.

“Terkait setiap saksi yang kita panggil dan belum hadir, pastinya akan kami jadwalkan pemanggilan kembali terhadap yang bersangkutan,” ujar Akbari.

Ia meminta seluruh pihak yang dipanggil dapat bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Setiap pihak yang kami panggil untuk dimintai keterangan dapat memenuhi panggilan kami secara kooperatif,” pungkasnya.

Selain tiga oknum Anggota DPRD PALI, juga dugaan keterlibatan oknum Kepala Dinas Pendidikan PALI juga menjadi bagian yang tengah didalami penyidik.

Sebelumnya, muncul dugaan adanya peran oknum Kepala Dinas Pendidikan PALI dalan perkara ini.. Namun, Tim Penyidik Kejari PALI belum mau mengambil kesimpulan sebelum menemukan alat bukti yang cukup.

Akbari menegaskan, penyidik masih membutuhkan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan Kepala Dinas Pendidikan dengan lima tersangka yang telah ditetapkan.

“Terkait Kepala Dinas Pendidikan, sementara ini kami masih perlu pendalaman kembali untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan Kadisdik dengan lima orang tersangka. Untuk dapat menyimpulkan hal tersebut harus didukung oleh alat bukti permulaan yang cukup,” tuturnya.

Dengan demikian, dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat maupun pihak eksternal lainnya, masih berada dalam ruang penyidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum sebelum didukung alat bukti.

Kejari Diminta Jangan Berhenti di Pelaksana

Sementara itu, pemerhati publik Kabupaten PALI, Sudarto, memberikan dukungan terhadap langkah Kejari PALI dalam mengembangkan perkara tersebut.

Menurutnya, proses hukum harus terus berjalan berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap penyidik tidak hanya berhenti pada pihak yang berada di tingkat pelaksanaan apabila nantinya ditemukan bukti adanya pihak lain yang mempunyai peran lebih besar.

“Kasus ini harus dibuka terang-benderang. Kalau memang ada aktor lain yang terlibat, kejar sampai ketemu. Jangan sampai perkara hanya berhenti pada pelaksana di lapangan, sementara ada pihak yang diduga memiliki peran lebih besar justru tidak tersentuh,” tegas Sudarto.

Kini publik PALI menunggu langkah berikutnya dari Kejari PALI. Yang mana sebelumnya Lima tersangka telah ditetapkan termasuk sejumlah oknum anggota DPRD telah diperiksa. Dugaan keterlibatan pihak lain masih didalami.

Pertanyaannya, seberapa jauh perkara ini akan berkembang?

Jawabannya sepenuhnya berada pada hasil penyidikan, fakta yang ditemukan, serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan oleh Tim Penyidik Kejari PALI.(E)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *