TA 2023 DUGAAN BPK TEMUKAN LEBIH BAYAR DI SEKRETARIAT DPRD PALI SEKITAR RP 4,7 M

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Pengalaman sering tidak dijadikan pelajaran yang berharga oleh para pemangku kepentingan.

Lagi – lagi dikabarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas Di Sekretariat DPRD Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) – Sumatera Selatan tahun anggaran 2023, diduga tidak sesuai ketentuan.

Hal itu, sebagaimana dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan BPK atas Belanja Daerah di Sekretariat DPRD PALI Tahun anggaran 2023 pada Nomor 13/LHP/XVIII.PLG/01/2024 tanggal 16 Januari 2024.

Dalam pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD, BPK menemukan bukti bahwa pertanggungjawaban transportasi darat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga mengakibatkan lebih saji Belanja Barang dan Jasa pada LRA sebesar Rp 4.766.456.942,00 serta kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp 4.754.658.398,00.(4,7 M).

Adanya permasalah itu, BPK telah merekomendasikan kepada Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) agar memerintahkan Sekretaris DPRD (Sekwan) selaku Pengguna Anggaran untuk memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp. 4.754.658.398,00 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetorkannya ke kas daerah.

Terkait informasi ini, Sekretaris DPRD Kabupaten PALI belum bisa dikonfirmasi untuk diminta klarifikasi. (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *