Terkait Perkara Tersangka Bupati Muara Enim Non Aktif Edison, Ini Sejumlah Pejabat BPK Yang Diperiksa KPK .

Nasional
medianusantaranews.com

Perkembangan Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan suap di Kabupaten Muara Enim, yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif H Edison SH MHum, sejumlah pejabat di BPK kembali dimintai keterangan.

Diantaranya, Dirjen PKN V Badan Pemeriksa Kevangan (BPK) Widhi Widayati (WWw).

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim Sumsel,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (16/07/2026).

Widhi Widayati tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB.

Selain Widhi, di hari yang sama, KPK juga memeriksa 4 saksi lain, yaitu Bobby Adhityo Rizaldi selaku anggota V BPK, Tuning Rahayu selaku Tenaga Ahli Anggota V BPK, Ahdony Asfiansyah selaku ASN BPK dan Wahyu Tri Handoko selaku Kepala Sekretariat AKN V BPK.

Sebelumnya, Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (08/06/2026). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (09/06/2026).

Diketahui dalam perkara ini, pada tahap pertama KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:

1. Bupati Muara Enim, Edison

2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.

3. Keponakan Bupati, Adi Triyadi 4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

Menurut KPK, Edison diduga telah menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima lewat Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani.

Suap tersebut diduga merupakan duit menjaga ‘hubungan baik’ karena PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025. Dalam perkara ini KPK telah menyita duit sekitar Rp 1,9 miliar.

Selanjutnya, pada Rabu (10/06/2026), KPK kembali melakukan OTT terhadap lima ASN BPK.

KPK menyebutkan OTT ini masih terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim. KPK menduga Bupati Muara Enim memberi suap ke pihak BPK terkait temuan dalam pengadaan smart board.

KPK kemudian kembali menetapkan lima tersangka lagi dalam perkara dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK.

KPK menyebut diduga pihak BPK ada meminta Rp1,6 Miliar untuk merekayasa hasil audit.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi (BB), Selasa (14/07/2026).

Pada penggeledahan tersebut, Penyidik KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (14/07/2026).

Berikut lima tersangka pada tahap kedua:

1. Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif H Edison SH MHum.

2. Angga selaku pihak swasta, diduga orang kepercayaan anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi.

3. Titin Rita Lestari selaku ASN, ketua tim pemeriksa lapangan BPK

4. Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi

5. Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
(Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *