Istri Almarhum Ketua SMSI Mura Dianiaya Tetangga Saat Ngisi BBM 

Lubuk Linggau,medianusantarnews.com- Siti Dessy Rodiah (36) tercatat sebagai warga Jalan Kalikesik Perum Green Garden Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, istri almarhum Agus Hubya Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ketika mengisi BBM di SPBU dianiaya oleh tetangganya sendiri pada Sabtu, (20/12/25) sekitar pukul 19.00 WIB.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat korban sedang ngisi Bahan Bakar Minyak (BBM) sepeda motor di SPBU Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

Akibat dari insiden itu korban mengalami luka di bagian mulut, bibir kanan juga pada gigi dan tak terima atas kejadian itu korban secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polresta Lubuk Linggau dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/477/XII/2025/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumatera Selatan.

Kepada wartawan, korban menuturkan bahwa dirinya diserang secara tiba-tiba saat berada di area SPBU.

“Habis Maghrib, Saya ke SPBU untuk mengisi bensin motor, tiba-tiba terlapor Siti Asia atau Ciyak Siregar datang kelokasi dan langsung mukul saya. Pukulan itu mengenai bagian mulut, bibir, dan gigi,” ungkap Dessy sapaaan akrabnya.

Lanjut Dessy, sebenarnya pelaku itu satu komplek diperumahan, Pelaku setiap lewat depan rumah selalu mengucap kata-kata yang tidak pantas didengar. Entah apa, Pelaku melakukan perkataan yang tidak senonoh itu terhadap saya hingga berulang-ulang.

“Tidak tahan dengan perlakuan Pelaku, dimasa suami saya masih ada melaporkan pelaku kepolres Lubuk Linggau,” ungkap Dessy.

Miris :

Lebih lanjut Dessy menceritakan, Sampai suami meninggal, Kasus yang menimpa saya belum ada titik terangnya dari pihak Polres Lubuk Linggau, padahal ketika itu semua saksi-saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

“Berharap sangat pihak Polresta Lubuk Linggau supaya masalah yang menimpa saya cepat untuk ditindaklanjuti dan pelaku cepat ditangkap hingga diproses secara hukum yang berlaku. Yang saya kwatirkan penganiayaan yang dilakukan oleh Pelaku terhadap dirinya akan terulang kembali,” tegas Dessy menambahkan.

“Hasil visum serta rekaman CCTV di SPBU sudah kami serahkan ke pihak penyidik sebagai barang bukti,” imbuh Dessy.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan Azwar melalui Kanit PPA Ipda Dodi Ruslan saat dikonfirmasi oleh wartawan benar adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Benar, laporan sudah diterima oleh anggota piket dan sudah ditindaklanjuti. Saat ini laporan tersebut sudah diteruskan ke Unit PPA untuk proses lebih lanjut,” dikutip dari koranlinggaupos.id.(MNN)

Korlip : waluyo

Sumber berita : Rilis SMSI Mura dan SMSI Sumsel




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *