Muara Enim ” Membara ” Dalam Seminggu Dua Kali Dihantam Demo Di KPK.

Jakarta
medianusantaranews.com

Apakah di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan benar benar sudah kronis.

Bayangkan saja dalam minggu ini dua kali terjadi aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Muara Enim.

Sebelumnya aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan oleh Serikat Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dalam agenda meminta KPK agar mengusut dugaan pengkondisian proyek dan proyek bermasalah di Kabupaten Muara Enim, pada Jum’at (23/01/2026) baru lalu.

Menyusul terjadi lagi aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Situasi Terkini (PST) dengan agenda yang sama, Selasa (27/01/2026)

Menurut Koordinator aksi, Dian Hs, didampingi Sukirman selaku Koordinator Lapangan dalam orasinya didepan gedung KPK mengatakan Aksi unjuk rasa Pemerhati Situasi Terkini (PST) ini, dalam rangka memberikan dukungan kepada institusi anti rasuah ini, dengan cara khasnya, agar kembali turun ke Kabupaten Muara Enim terkait dugaan pengkondisian proyek dan permasalahan pelaksanaan proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Muara Enim yang bermasalah.

” Hari ini kami sambangi KPK RI terkait permasalahan di Sumatera Selatan, terkhusus Kabupaten Muara Enim diduga banyak pelaksanaan pekerjaan proyek-proyek bermasalah khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim TA. 2024/2025,” ucap Dian, Selasa (27/01/2026)

Dian juga kembali menyinggung kejadian menggegerkan pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim tahun 2019 lalu,

Dian menjelaskan, OTT KPK tersebut telah menjerat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim dan 25 oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim serta pihak swasta.

Peristiwa itu yang jelas telah menorehkan catatan kelam bagi Kabupaten Muara Enim pada masa itu.

Namun, lanjut Dian, sepertinya pengalaman pahit 2019 itu tidak dijadikan pelajaran berharga bagi pemangku kebijakan di Pemerintahan di Kabupaten Muara Enim.

Menurut dia, peristiwa menggemparkan tahun 2019 itu tidak memberikan efek jera oknum pejabat di Kabupaten Muara Enim untuk melakukan dugaan praktik praktik kotor, merampok uang rakyat dan negara.

” Kejadian OTT 2019 seperti tidak memberikan efek jera bagi oknum pejabat di Kabupaten Muara Enim untuk melakukan tindakan kotor guna merampok uang rakyat dan Negara,” ujar Dian.

Dian kembali mengungkapkan, bahwa peristiwa OTT KPK tahun 2019 tersebut diketahui ada melibatkan oknum pejabat Pemkab Muara Enim berinisial IS.

Saat itu, oknum IS ini merupakan aktor penting, yang mana dalam fakta persidangan terbukti ada menerima suap proyek sebesar Rp. 1,5 Miliar.

Namun mirisnya, walaupun sudah terbukti dalam persidangan ikut menerima suap, oknum IS ini lolos dari jeratan hukum.

” Rentetan peristiwa OTT KPK di Kabupaten Muara Enim 2019 itu, saudara IS disebutkan dalam fakta persidangan juga turut menerima aliran dana Fee Proyek sebesar Rp1,5 Miliar, walaupun oknum ini lepas dari jeratan hukum,” ungkap Dian

Dan ironis lagi, oknum IS yang sudah diketahui memiliki catatan hitam ini, saat ini masih tetap dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kabid AMPL di Dinas PUPR Pemkab Muara Enim, bahkan IS ini diduga salah satu oknum pengendali permainan proyek di Dinas PUPR Pemkab Muara Enim saat ini.

” Hari ini, kami menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan dan menaruh harapan besar kepada pihak KPK RI agar di Kabupaten Muara Enim Sumsel benar-benar bersih dan bebas dari oknum-oknum yang rakus yang merugikan Negara dan masyarakat, kabupaten Muara Enim,” kata Dian.

” Kami menyikapi, mengingat saudara “IS” ini mempunyai catatan buruk pada OTT tahun 2019 di Kabupaten Muara Enim dan hari ini kembali kami sampaikan bahwa oknum IS diduga merupakan actor intelektual dalam indikasi pengkondisian proyek di Muara Enim,” imbuhnya

Menurut Dian, dalam menjalankan aksinya melakukan pengkondisian proyek, oknum IS diduga di dalangi Oknum Anggota DPRD Kabupaten Muara denim yang menurut penelusuran kami Oknum anggota DPRD tersebut merupakan adik kandung Pejabat Tinggi di Kabupaten Muara Enim.

Maka dari itu, Hari ini Kami dari PST menyatakan sikap dan meminta KPK RI sbb:

1.Meminta KPK RI untuk segera Turun ke Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel terkait dugaan pengkondisian proyek-proyek yang ada di Lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

2.Mendesak KPK RI untuk memeriksa Saudara “IS” Kabid AMPL Dinas PUPR yang diduga kuat aktor intelektual pengatur tender di Dinas PUPR Muara Enim yg diduga dibekingi oleh oknum anggota DPRD Muara Enim yang disinyalir adik kandung Pejabat tinggi di Kabupaten Muara Enim. Apalagi diketahui oknum “IS” ini berdasarkan fakta persidangan memiliki catatan buruk atas keterlibatannya pada OTT Kabupaten Muara Enim tahun 2019 lalu.

3.Meminta KPK RI untuk memeriksa saudara “IS” Sekretaris Dinas PUPR Muara Enim dan Saudara “IS” Kabid AMPL, terkait dugaan Pengondisian Proyek Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil senilai Rp. 1,5 Milyar TA.2025 di Dinas PUPR Muara Enim.

4.Usut-tuntas dugaan korupsi proyek Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil, APBDP tahun anggaran 2025 senilai Rp1.484.000.000 yang dilaksanakan oleh CV. HIJRAH serta Kegiatan Proyek Blok Lanfil A TPA Bukit Kancil yang dilaksanakan pada APBD P Tahun 2024 dengan Anggaran dana RP 22,4 Miliar, karena diduga kuat kegiatan tersebut dikerjakan tidak sesuai RAB (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *