kotaagung – medianusantaranewa.com
Upaya menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus digencarkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung dalam pelaksanaan razia insidentil pada blok hunian warga binaan, Senin (30/3/2026) yang merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas.
Pelaksanaan razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama jajaran pengamanan diawali dengan pengarahan kepada warga binaan, sebelum dilakukan penggeledahan badan dan kamar hunian. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pendekatan humanis, mengedepankan sikap persuasif dan tetap menghormati hak-hak warga binaan. Dari hasil pelaksanaan, tidak ditemukan adanya alat komunikasi maupun narkoba yang menjadi target utama razia.
Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa Lapas Kotaagung bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemasyarakatan tetap terjaga. Semua ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam memberikan pelayanan yang aman, tertib, dan humanis,” ungkapnya. (HL)








