Emak-emak Desa Sukamaju Gruduk Pabrik Brondol Sawit

# Begini Penjelasan Camat Babat Supat dan Humas PT SKM #

Muba,medianusantaranews.com-Ratusan warga yang berdomisili di RT 01 Rimba Rakit, Dusun 2 dan 7 Desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan aksi damai di Pabrik pengolahan brondol sawit PT Samudera Kencana Mas (SKM), hari Rabu (08/04/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh keluhan masyarakat terkait dari dampak operasional pabrik pengolahan brondol sawit yang telah berjalan sejak 20 September 2025 lalu.

Di aksi itu, warga menyampaikan sedikitnya sembilan poin tuntutan utama, yang diantaranya adalah penyediaan air bersih, pelayanan kesehatan gratis berkala, realisasi program CSR, pengembalian hak kerja bagi warga diberhentikan secara sepihak.

Warga juga mendesak perusahaan nutup pipa pembuangan limbah yang mengarah ke sungai dan menghentikan aktivitas produksi pada malam hari.

Menanggapi hal ini, Camat Babat Supat, Musmulyadi SE MM, yang hadir dalam mediasi menyatakan dukungannya terhadap aspirasi warga sepanjang disampaikan dengan cara yang bijak dan tidak anarkis.

“Kami memfasilitasi komunikasi antara warga dan perusahaan. Hasilnya, dalam waktu dekat akan dibentuk tim Satgas melibatkan pihak Desa, warga, pengusaha dan Forkopimcam serta perwakilan perusahaan untuk mengawal realisasi tuntutan ini yang secepat mungkin,” ujar Musmulyadi.

Camat juga menambahkan, bahwa beberapa tuntutan warga, seperti mempekerjakan kembali tenaga kerja yang sempat dirumahkan, sudah mulai dilaksanakan oleh pihak perusahaan.

Kesempatan itu, Humas PT SKM, Iskandar, menyatakan komitmen perusahaan memenuhi seluruh tuntutan warga. Diakuinya bahwa selama ini memang sempat terjadi hambatan komunikasi membuat aspirasi warga belum terserap dengan presisi.

“Kami sanggupi semua tuntutan masyarakat. Bersama tim Satgas yang dibentuk besok, kami akan menyusun rincian timeline pelaksanaan dan realisasinya. Kami berterima kasih kepada Forkopimcam yang memediasi dan kami memohon bimbingan serta pengawasan masyarakat agar operasional kami ke depan lebih baik,” pungkas Iskandar.

Pertemuan berakhir kondusif dengan kesepakatan bahwa perusahaan diberi batas waktu untuk segera memulai penyediaan air bersih dan pemeriksaan kesehatan bagi warga terdampak.(MNN/waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *