Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Pelayanan administrasi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAAD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, dikeluhkan sejumlah rekanan (kontraktor) yang mengerjakan proyek pemerintah daerah.
Para rekanan menilai proses administrasi di BPKAAD berjalan lambat dan berlarut-larut sehingga dinilai berpotensi menghambat kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten PALI.
Keluhan tersebut disampaikan salah seorang rekanan yang mengaku mewakili aspirasi sejumlah kontraktor di Kabupaten PALI, Selasa (28/07/2026). Ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
“Kami menilai proses pengurusan berkas di BPKAAD PALI sangat lamban dan berlarut-larut, bahkan tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Ia mengaku berkas administrasi yang diajukan sudah tertahan selama sekitar satu minggu tanpa kepastian.
“Sudah satu minggu pemberkasan saya mandek. Saat ditanya, jawabannya seperti saling lempar. Ketika saya datang, katanya masih menunggu Ibu Kepala Badan belum datang. Besoknya saat Ibu Kepala Badan sudah masuk kantor, justru Kabid yang tidak ada di tempat. Kami para rekanan seperti dipermainkan,” katanya.
Menurutnya, kondisi pelayanan saat ini berbeda dibandingkan sebelumnya.
“Dulu tidak pernah seperti ini. Pelayanan tidak sampai menunggu berminggu-minggu. Sejak pergantian Kepala Badan dan Kabid yang baru, pelayanan terasa jauh lebih lambat,” ungkapnya.
Ia menilai keterlambatan proses administrasi tersebut dapat berdampak terhadap percepatan pelaksanaan proyek. Pasalnya, masa kontrak pekerjaan tetap berjalan meskipun proses administrasi belum selesai.
“Dapat dibayangkan, karena keterlambatan di BPKAAD, masa kontrak terus berjalan sementara para rekanan tetap harus menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal. Akibatnya, pelaksanaan pekerjaan menjadi terburu-buru dan dikhawatirkan dapat memengaruhi mutu maupun kualitas pekerjaan,” tuturnya.
Keluhan serupa juga disampaikan rekanan lainnya. Ia mengatakan muncul berbagai anggapan di kalangan kontraktor terkait lambatnya proses administrasi di BPKAAD PALI.
“Ada anggapan kalau lambatnya proses di BPKAAD PALI ada unsur kesengajaan karena di Pemkab PALI tidak tersedia anggaran untuk pelaksanaan proyek,” sindirnya.
Para rekanan berharap Bupati PALI, Asgianto, ST, dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat di BPKAAD agar pelayanan administrasi menjadi lebih cepat, profesional, dan tidak menghambat pelaksanaan pembangunan.
“Pejabat itu digaji dari uang rakyat, sehingga sudah seharusnya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Kami berharap Bupati PALI dapat melakukan evaluasi terhadap pejabat yang dinilai kurang optimal menjalankan tugasnya serta menempatkan aparatur yang benar-benar mampu bekerja, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” harapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPKAAD Kabupaten PALI, Anita, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan media terkait keluhan para rekanan tersebut belum memperoleh respons.
Apabila di kemudian hari Kepala BPKAAD memberikan tanggapan, naskah ini dapat diperbarui dengan memasukkan klarifikasi tersebut agar pemberitaan tetap berimbang. (Red)








