Sumatera Selatan
medianusantaranews.com
Banyaknya lalu lalang kendaraan truk bak terbuka dan dump truk yang sedang mengangkut barang tambang, material bangunan seperti batu, tanah, dan sebagainya, melintas di jalan umum dalam wilayah provinsi Sumatera Selatan tanpa dilengkapi penutup terpal, membuat Gubernur Sumsel Herman Deru geram.
Orang nomor satu di provinsi Sumatera Selatan ini mengingatkan kegiatan tersebut melanggar aturan dan perlu diberikan tindakan tegas oleh para pihak yang berwenang
“Saya kembali mengingatkan seluruh pengemudi angkutan barang dan para pelaku usaha agar mematuhi Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 44 Tahun 2022. Salah satunya, setiap truk bak terbuka yang mengangkut pasir, batu, tanah, maupun material tambang lainnya wajib menutup muatannya,” ujar Herman Deru.
Herman Deru mengatakan, hal itu bukan cuma sekadar aturan, tetapi bentuk kepedulian untuk melindungi pengguna jalan dari debu, material yang berjatuhan, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan pengguna jalan lain.
Oleh karenanya, Herman Deru meminta Dinas Perhubungan dan jajaran kepolisian untuk meningkatkan pengawasan serta memberi tindakan tegas setiap pelanggaran sesuai hukum yang berlaku.
” Saya juga meminta Dinas Perhubungan bersama jajaran Kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
” Mari kita bangun budaya tertib berlalu lintas. Dengan saling peduli dan mematuhi aturan, kita bisa menciptakan jalan yang lebih aman, nyaman, dan selamat bagi semua, ” pungkasnya








