Medianusantaranews.com, (Medan)- Banyak menduga selain kelelahan dan cara kerja paksa, akhirnya membuat sopir lalai mengontrol kendaraan yang disopirinya, dengan dalih sementara akibat rem blong sebuah Damn Truk bermuatan aspal menggilas 6 unit kendaraan yang ada dilokasi kejadian.
Dari kejadian itu banyak masyarakat dan pengendara jalan dilokasi menyesalkan pekerjaan kontraktor pengaspalan jalan milik Provinsi di Jalan Medan Km 35, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Provinsi Sumatera Utara, yang dinilai lalai. Akibat ruas jalan beda tinggi dan minim penerangan. Bahkan sama sekali tidak melibatkan aparat.
Sehingga menimbulkan kecelakan, ketika pengaspalan itu sedang beroperasi, Sabtu (20/2) malam sekira jam 21.00 WIB. Andi Azhari (27) warga setempat, mengatakan peristiwa Dump Truk seruduk 3 unit mobil dan 3 unit kereta yang makan korban dampak kelalaian kontraktor yang dikerjakan Agusto Silalahi.
“Iya, lama kali pengaspalan ini diselesaikan, sampai makan korban. Itu Dump Truk memang milik proyek yang sedang dikerjakan ini. Saya juga kasihan sama pengendara yang melaju, kadang kaget tiba-tiba lihat aspalnya beda tinggi. Apalagi saat beroperasi penerangannya minim,” ujar Andi pasca kejadian.
Terkait kecelakaan itu, semula Dump Truk BK 9141 LW milik proyek pengaspalan jalan dikemudikan Toni Silalahi parkir disisi kiri. Namun sebelum menumpahkan aspal yang dibawa. Truk yang tidak diganjal tersebut malah melaju sendiri ke sisi kanan. Bahkan menabrak Mobil Daihatsu Xenia BK 1152 WA.
Selanjutnya Mobil Daihatsu Xenia kembali menabrak Mobil Honda Mobilio BK 1106 TA yang saat itu sedang parkir disebelah kiri jurusan Mobil Daihatsu Xenia. Tak hanya itu, Dump Truk masih terus bergerak dan menabrak Mobil Pick Up L300 BK 8479 TQ yang seterusnya menabrak tiga unit kendaraan roda dua.
Masing-masing kereta Honda Vario BK 3404 WAE dikemudikan Muhhamad Iqbal (21) warga Jalan Pattimura Ujung Lingkungan IV Silumangi, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat. Membonceng rekannya seorang perempuan, Lusi Meliyanti (20) warga Huta I Dolok Maraja, Kabupaten Simalungun.
Kemudian, kereta Yamaha Jupiter MX BK 4380 WR dikemudian Ahmad Jouhary (19) warga Jalan Asahan Km 18,5 Huta III, Kelurahan Pamatang Asilom, Kabupaten Simalungun. Serta kereta Honda Beat BK 4941 WAE yang pengemudinya masih belum diketahui alias masih dalam lidik kepolisian Satlantas Polres Siantar.
Waktu kejadian, tiga orang pengemudi kereta. Yakni Muhhamad Iqbal, Lusi Meliyanti dan Ahmad Jouhary kondisi luka-luka usai terjepit di kolong Dump Truk. Kemudian buru-buru diselamatkan warga, dibawa ke rumah sakit Vita Insani menggunakan Ambulance yang saat itu sedang kosong melintas dilokasi kejadian.
Sementara itu, sopir Dump Truk proyek pengaspalan Jalan dikemudikan Toni Silalahi (55) warga Jalan Sibatu-batu Blok III, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, memilih kabur. Diduga karena takut dimassa warga setempat. Baru ditangani Satlantas 20 menit usai kejadian.
Posisi truk yang melintang juga menutupi sebagian ruas jalan dan membuat arus lalu lintas dari arah medan atau pun sebaliknya menjadi tersendat. Sehingga sebagian arus jalan yang dari arah medan dialihkan ke simpang rame, tembus ke Jalan Justin Sihombing. Uniknya saat petugas laka sedang mengevakuasi kendaraan tersebut.

Datang salah satu orang tua korban menangis histeris. Bahkan sempat pingsan meskipun warga pada bilang, anakknya sudah dibawa kerumah sakit. Kasat Lantas Polres Siantar AKP Muhhamad Hasan dikonfirmasi, Minggu (21/2) pagi sekira jam 09.41 WIB membenarkan tabrakan itu akibat kelalaian kontraktor pengaspalan.
“Termasuk proyek disitu pengaruh juga sama kecelakaan yang terjadi, apalagi dikerjakan malam hari. Kita lihatlah, mereka kerja tapi minim penerangan. Belum lagi alat-alat berat mereka yang terparkir itu sudah membuat penyempitan jalan. Adapun kendaraan yang melaju dari kedua arah, kan bisa kaget,” ujar Hasan.
Terkait sopir Dump Truk yang sudah melarikan diri usai kejadian lanjut Hasan, akan terus dicari. Sedangkan beberapa kendaraan yang terlibat tabrakan hingga ringsek parah sudah diamankan di kantor unit Laka dan akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(mnn/ril/waluyo)








