Rangkaian OTT Di Muara Enim, KPK Geledah Rumah Anggota V BPK, Bobby Adhityo

Nasional
medianusantaranews.com.

Rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, KPK telah menggeledah rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi (BB), Selasa (14/07/2026).

Pada penggeledahan tersebut Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (14/07/2026).

“Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” jelasnya.

Seperti diketahui, Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif H Edison SH MHum ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (08/06/2026) lalu.

KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa pada Selasa (09/6/2026).

Selain Edison, KPK juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka usai OTT itu. Berikut identitas para tersangka:

1. Bupati Muara Enim, Edison
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
3. Keponakan Bupati Edison, Adi Triyadi
4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima lewat Abi Nurwardani.

Suap diduga merupakan duit menjaga ‘hubungan baik’ karena PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025.

Selain itu, Abi menerima setoran duit dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita duit sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.

Seperti diketahui, pada Rabu (10/06/2026) lalu, KPK juga melakukan OTT terhadap lima orang ASN BPK. KPK menyebutkan OTT ini masih terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim. KPK menduga Bupati Muara Enim memberi suap ke pihak BPK terkait temuan dalam pengadaan smart board.

KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.

Berikut lima tersangka dalam kasus kedua Edison:

1. Angga selaku pihak swasta
2. Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis.
3. Edison selaku Bupati Muara Enim
4. Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi
5. Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *