Waykanan, medianusantaranews.com
Sebanyak 75 pasangan suami isteri ( Pasuteri ) mengikuti sidang itsbat nikah yang digelar oleh pemkab Waykanan dalam rangka perayaan HUT ke 19 kabupaten tersebut. Sidang itsbat tersebut digelar di gedung serba guna pemkab Waykanan pada Selasa 10/04.
Peserta sidang itsbat terpadu tersebut diikuti oleh pasangan pasutri yang sudah syah menikah secara agama namun belum terdaftar di KUA secara administrasi.
Wakil bupati Waykanan, Edward Antony mengatakan, sidang itsbat terpadu digelar sebagai bentuk dukungan pemkab Waykanan untuk pasutri yang sudah menikah syah secara agama dan menginginkan pernikahannya juga turut disahkan oleh negara.
” Sidang isbat nikah terpadu ini adalah merupakan dukungan Pemerintah daerah Way Kanan kepada pasangan suami istri yang sudah menikah sah secara agama, namun belum memiliki buku nikah atau pun belum tercatat secara administrasi pada sistem informasi manajemen nikah (SIMKAH), Kementerian Agama,” Ujar Edward Antony.
” Digelarnya sidang Itsbat nikah terpadu ini juga sebagai bentuk pengamalan UU No. 24 Tahun 2013 atas perubahan UU No. 23 Tahun 2006, sebagai bentuk tertib administrasi kependudukan secara nasional.” Tambah Edward lagi.
” Dan gelaran ini juga kita laksanakan dalam rangka perayaan HUT ke 19 kabupaten Waykanan, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat.” Tutup Edward.
( Adv/Adhit )