Muara Enim
medianusantaranews.com
Terkait perkembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Muara Enim pada September 2019 lalu, yang saat ini sedang menjalani proses persidangan pengadilan Tipikor Palembang. Menyikapi itu, puluhan LSM – Ormas Kabupaten Muara Enim yang menamakan Gabungan Aktivis Kabupaten Muara Enim (GAME) mengadakan pertemuan dikediaman Ketua Suhaimi Dahalik dilorong Grojokan Tanah Abang Muara Enim, Rabu (10/06/2020).
Pada pertemuan ini dihadiri puluhan aktivis seperti Ketua LSM Siap dan Tanggap (SIGAP) Provinsi Sumatera Selatan Suhaimi Dahalik SH, Ketua Pemuda Demokrat Drs Edwar Taruma Negara, Ketua Komunitas LSM Alexson, Ketua LPPN RI Sumitro, Ketua BPIKPNPI RI Uus Sopian Sahara, Ketua LSM Gerhana Drs Muchlis, Ketua LSM Geram Banten Indonesia Arda Wijaya, Anggota DPP LARM Gerakan Anti Korupsi ( GAK), M Ary Asnawi, BP3RI Ruslan, LSM Cerdas Bangsa Sucipto, LSM Budi Mulia Suhaimi Ahmad, Sadam Adiguna, diikuti juga oleh para tokoh aktivis lain seperti Sopian MT, M Yunus dari LSM P3 SS, Bahri, Ahmad Raminto, Elvandes, dan lain lain.
Membuka pertemuan tersebut, Suhaimi Dahalik SH menyampaikan bahwa pertemuan ini spontanitas dilakukan panggilan hatinurani mengingat terus gencarnya pemberitaan mengenai proses persidangan kasus OTT KPK dikabupaten Muara Enim dipengadilan tipikor Palembang.
Dari pemberitaan dimedia online, LSM dan ormas Kabupaten Muara Enim mendesak jaksa KPK dan pengadilan tipikor Palembang untuk terus mengusut tuntas kasus OTT KPK dikabupaten Muara Enim.
” Dari fakta persidangan, dipemberitaan media online mengungkapkan adanya dugaan tersangka lain pada kasus OTT Kabupaten Muara Enim ini, selain sudah ada 5 pelaku yang sudah ditetapkan oleh jaksa KPK bersalah ” Ujar Suhaimi.
Lanjut Suhaimi, dengan adanya nama disebut sebut sebagai pihak yang ikut menikmati uang suap tersebut, jelas hal tersebut akan menimbulkan tekanan bathin, rasa malu oleh dirinya dan keluarganya, dampaknya akan kurangnya konsentrasi bekerja, apalagi yang bersangkutan sebagai penyelenggara pemerintahan.
Alasan itu, kami mendesak Jaksa KPK, hakim pengadilan tipikor palembang harus segera mentuntaskan kasus tersebut. Pengadilan Tipikor Palembang harus segera membuktikan nama yang disebut sebut dalam fakta persidangan tersebut bersalah atau tidak bersalah. Jangan dibiarkan ngambang tanpa kejelasan.
” Karena difakta persidangan, ada menyebut Plt Bupati Kabupaten Muara Enim H Juarsah SH dan 25 Oknum DPRD Kabupaten Muara Enim. Mereka yang disebut sebut sebagai orang yang ikut terlibat dikasus OTT KPK tersebut ” Ungkap Suhaimi.
” Pengadilan Tipikor harus segera membuktikan orang orang yang disebut tersebut bersalah atau tidak ” Kata Suhaimi.
” Kalau memang ada bukti bersalah segera diproses hukum. kalau tidak bersalah segera bebaskan dari tuduhan, segera pulihkan nama baiknya kepada publik, biar yang bersangkutan dan keluarganya bisa tenang ” Tutur Suhaimi..
Karena jelas lanjut Suhaimi, dengan adanya proses yang belum jelas ini, situasi ini jelas sangat mempengaruhi kinerja yang bersangkutan, juga dampak psikologis bagi keluarga yang bersangkutan.
” Kalau kasus ini tuntas, masyarakat Kabupaten Muara Enim pun bisa tenang, tanpa terus bertanya tanya, bagaimana kelanjutan kasus ini, jangan berlarut larut ” Tutup Suhaimi.
Senada juga disampai Ketua Pemuda Demokrat Kabupaten Muara Enim Edwar Taruma Negara. Dia mengatakan jaksa KPK harus segera menuntaskan kasus ini.
” Kalau bersalah segera tangkap pelakunya, siapapun tanpa terkecuali namun sebaliknya kalau tidak bersalah pulihkan nama baik mereka, jelaskan ke publik, jangan biarkan masyarakat Kabupaten Muara Enim menunggu tanpa kejelasan” Tegas Edwar.
Penyampaian yang sama juga disampaikan oleh para aktivis yang lain, seperti Suhaimi Ahmad, Sumitro, Alekson, Sopian, Elvandes, Nathan, dan lain lain.
Kesimpulan dalam pertemuan ini, semua kompak, sepakat meminta Jaksa KPK segera menuntaskan kasus OTT KPK dikabupaten Muara Enim, tidak dalam waktu yang lama.
Keseriusan gerakan Gabungan Aktivis Kabupaten Muara Enim ini, dalam pertemuan ini juga dicetuskan pernyataan sikap bersama, yaitu
- Menunjuk Suhaimi Dahalik, SH (Ketua Umum DPP LSM Sigap Propinsi Sumatera Selatan) sebagai Koordinator, Gabungan Aktivis Kabupaten Muara Enim (GAME)
- Sepakat mendesak kepada Penegak hukum Jaksa KPK untuk segera menindak lanjuti adanya dugaan tersangka lain berdasarkan fakta di persidangan, kepada KPK untuk segera memproses hukum menetapkannya tersangka lainnya apabila bersalah, dan apabila tidak bersalah segera dibebaskan serta dipulihkan nama baiknya
- Segera melayangkan Surat kepada Presiden Republik Indonesia dan Ketua KPK terkait proses kasus OTT KPK ini.
- Apabila dalam jangka waktu 7 hari setelah surat di layangkan tidak ada tindak lanjut, GAME akan melakukan Aksi bersama ke Kantor Bupati Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim untuk menyampaikan aspirasi.
- Akan melakukan Aksi lanjutan ke Gedung KPK. (*E*)








