Unjuk Rasa Wartawan Lahat, Ketua PD IWO Indonesia Lahat Kecam Keras Dugaan Pelecehan Wartawan

Lahat – Sumsel
medianusantaranews.com

Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO INDONESIA) Kabupaten Lahat – Sumatera Selatan, Heri As mengecam keras atas dugaan pelecehan wartawan yang dilakukan oleh oknum ASN yang bekerja di Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat baru baru ini.

Hal itu disampaikan Heri saat berorasi di unjuk rasa Gabungan Wartawan Kabupaten Lahat atau Pers Lahat Bersatu di Kantor DPRD Kabupaten Lahat, Rabu (04/09/2024).

Dalam orasinya, Heri As memaparkan bahwa profesi wartawan itu pekerjaan sangat mulia, juga salah satu pilar negara, yang memiliki martabat, harkat dan harga diri. Jadi kata Heri dirinya sebagai bagian dari jurnalis sangat tidak terima ketika ada oknum yang diduga sudah mengusir wartawan saat peliputan kegiatan pelantikan DPRD Lahat baru baru ini, bahkan mala wartawan Lahat dianggap pencuri,” ucap Heri.

Kepala Biro Media Rajawalinews Kabupaten Lahat ini, mengatakan sebagai sesama insan pers yang sama profesi, dirinya sebagai Ketua DPD IWO Indonesia merasa wajib ikut serta berjuang, bergerak bersama sesama insan pers melakukan protes terhadap oknum ASN Pemkab Lahat yang disinyalir sudah melecehkan wartawan.

” Wartawan yang meliput diusir dengan cara dipaksa keluar ruangan pelantikan DPRD Lahat, karena wartawan dianggap suka mencuri. Itu sudah sangat melecehkan sekali,” ungkap Heri.

Heri melanjutkan, Pekerjaan Wartawan itu mulia dan sangat positif, tidak terikat oleh suatu kepentingan, tanpa diperintah oleh siapapun. Jadi dalam hal ini ketika ada oknum yang merendahkan wartawan, itu memiliki konsekuensi terhadap insan pers.

” Selagi kita masih merasa wartawan, memiliki kesamaan profesi maka kita juga harus peduli dengan sesama Jurnalis yang lain. Apapun bentuknya, kalau ada yang mencoba merenggut hak-hak kita selaku jurnalis, maka kita harus perjuangkan dan lawan, siapapun oknum itu,” teriak Heri.

Unjuk rasa ini, sambung Heri sebagai bentuk protes dan kecaman keras sekaligus memperjuangkan harkat dan martabat jurnalis yang sudah dilecehkan oleh oknum ASN di DPRD Kabupaten Lahat dengan ikut melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum dan juga pihak Pemkab Lahat untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum ASN sebagai pelaku.

” Kita wartawan sudah dianggap pencuri !!!!, padahal kita wartawan memiliki martabat dan melakukan pekerjaan mulia dengan dilindungi undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999,” ujar Heri.

” Jangan ada oknum – oknum yang mencoba menghalang-halangi tugas wartawan untuk melakukan peliputan dan pengambilan foto untuk pemberitaan, itu ada konsekuensi hukumnya, apalagi menuduh insan pers itu pencuri,” tambah Heri

” Hari ini kita berada disini karena pada saat Pelantikkan Anggota DPRD Kabupaten Lahat, 26 Agustus 2024 lalu, ada salah satu oknum ASN di Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat dengan lantang menggunakan microphone mengucapkan memaksa agar wartawan keluar dulu dari ruang utama. Karena ini banyak barang dewan masih berada dimeja,.kami persilahkan juru foto dan wartawan,..silahkan keluar dulu ,.nanti terjadi kehilangan!!!!… cukup-cukup,!!!!mohon tidak berada di ruangan utama ini banyak barang” Heri menirukan ucapan oknum ASN Sekretariat DPRD Lahat tersebut.

” Ucapan oknum ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat sudah sangat melukai hati kita selaku wartawan di kabupaten Lahat,” ucap Heri

Oleh sebab itu, kata Heri, ada dugaan kuat apa yang dilakukan oleh oknum ASN di Sekretariat DPRD Lahat itu adalah perbuatan melanggar hukum atau melawan hukum berupa perbuatan dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang-halangi tugas wartawan. Pastinya Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, pada Pasal 18 ayat 1 yang berbunyi setiap orang yang sengaja melakukan tindakan melawan hukum, yang menghambat atau menghalangi wartawan untuk suatu pemberitaan akan dipidana,Pidana penjara paling lama 2 tahun, atau Denda paling banyak Rp500.000.000,00,-

” Dalam hal ini, kami dari DPD IWO Indonesia Kabupaten Lahat akan membawa dan mengawal permasalahan ini sampai ke rana hukum,” Tutup Heri

Orasi senada juga disampaikan, Koordinator aksi Ujang Ishak Nasroni.

Selain itu dalam orasinya, Ujang Ishak Nasroni meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lahat, khususnya pejabat berwenang di Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat agar memberikan sanksi berupa alih tugas kepada pelaku oknum ASN benama LINOKI. Selain itu ia juga mendesak agar pelaku bisa menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers yang bertugas di Kabupaten Lahat Namun demikian kata dia, persoalan ini tetap akan dibawa ke rana hukum.

” Kami minta agar tuntutan kami ini sesegera mungkin dilaksanakan oleh pihak-pihak yang termaksud, Namun untuk permintaan maaf tidak bisa serta-merta bisa menghapuskan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana yang diperbuat pelaku. Karena kami akan membawa persoalan ini ke rana hukum dengan melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Lahat melalui Merliansyah, yang menghadapi para pengunjuk rasa menyampaikan permohonan maaf dikarenakan pimpinan sedang berada diluar kota.

Dirinya selaku yang mewakili Pemkab Lahat mengatakan, sebenarnya hari ini ia ingin menghadirkan yang bersangkutan untuk meminta maaf kepada wartawan atas ucapan nya itu

Namun, kata dia, saat ini yang bersangkutan sedang ikut kegiatan pembekalan anggota DPRD, jadi belum bisa dihadirkan.

Pada penghujung unjuk rasa ini, Dewan Advokasi Pers Kabupaten Lahat, Imam Rustandi menyerahkan pernyataan sikap pengunjuk rasa kepada pihak Pemkab Lahat dan pihak DPRD Kabupaten Lahat, dengan catatan agar tuntutan pengunjuk rasa dapat segera direalisasikan.

Unjuk rasa insan pers Kabupaten Lahat ini mengikut sertakan insan jurnalis yang tergabung dalam Organisasi Wartawan seperti IWO Indonesia, PWI, SMSI, PWRI, IWO, FJL dan sejumlah insan pers Lahat lainnya

Hadir juga Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Sumsel Jhon heri.

(Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *