Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com.
Sudah sejak puluhan tahun jalur pipa minyak mentah terbentang tanpa ditanam ditengah pemukiman padat penduduk di Desa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) – Sumatera Selatan.
Keadaan itu jelas telah menimbulkan keresahan warga setempat, karena keadaan itu akan sangat mengancam keselamatan warga bila jalur pipa minyak tersebut mengalami kebocoran hingga terjadi ledakan dan kebakaran.
Sebenarnya, permasalahan ini sudah sangat sering dikeluhkan warga setempat. Namun sepertinya pihak Pertamina belum juga melakukan penanaman bahkan terkesan seolah – olah tidak tahu dan pembiaran sejak puluhan tahun.
Pihak Pertamina seakan tidak peduli kalau jalur pipa minyak mentah yang terbentang tanpa ditanam ditengah pemukiman warga tersebut bisa mengancam keselamatan warga.
Kini jalur pipa minyak yang membentang di pemukiman warga Desa Betung Barat tanpa ditanam itu kembali di viralkan warga setempat dengan tujuan agar jalur pipa yang berada diatas tanah tersebut segera di tanam oleh pihak PT Pertamina.
https://www.facebook.com/share/v/1ATG3S5xRy/
Akun Facebook Rozali Idriss kembali memposting video jalur pipa minyak mentah yang membentang di pemukiman warga Desa Betung Barat tanpa ditanam tersebut, Sabtu (17/05/2025).

Jalur Pipa Minyak Mentah Terbentang Tanpa Ditanam di Lokasi Desa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
Akun Facebook Rozali Idriss menulis caption singkat pada video yang diupload nya
” Kami butuh pendapat anda tentang line pipa minyak mentah di video ini milik PT PHE RT ditengah pemukiman Dusun v Betung Barat,” tulis Akun Facebook Rozali Idriss.
Bermacam komentar dari warganet mengkritisi video yang diupload akun Facebook Rozali Idriss tersebut.
” kilo i kak aman Wang daq galak ngurus nye,” komentar akun Facebook Darmadi E
” Potong,” komentar dari akun facebook Rahmat.
Dari akun Facebook Midus Darmono mengomentari: “Wajib di tanam sedalam 1 meter, pipa minyak baikpun pipa gas. Sangat berbahaya jika lienn ini aktip di pemungkiman warga. Semoga perangkat desahnya bisah bisah mengajukan ke pihak PT untuk penanaman pipa ter sebut,”
Ada juga komentar warganet dengan mengupload beberapa foto, diduga pernah kejadian kebocoran pada jalur pipa minyak mentah tersebut.
Dari caption akun Facebook Rozali Idriss menyebutkan bahwa jalur pipa minyak mentah yang membentang di Desa Betung Barat tanpa ditanam tersebut diduga milik PT PHE RT atau PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai.
Padahal sudah sangat jelas ada regulasi Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 300.K/38/M.PE/1997 yang mengatur tentang Keselamatan Kerja Pipa Penyalur Minyak dan Gas Bumi. Dalam peraturan ini, ada ketentuan mengenai penggelaran pipa, termasuk di area pemukiman, yang mengharuskan pipa ditanam di bawah permukaan tanah.
Dari informasi yang didapat beberapa hari yang lalu jalur pipa minyak mentah milik PT PHE RT (Pertamina) ini juga mengalami kebocoran sehingga menyebabkan lingkungan setempat tercemar. Kejadian seperti ini bukanlah pertama kali melainkan sudah berkali – kali.

Jalur Pipa Minyak Mentah Yang Terbentang Di Desa Betung Barat Ini Sudah Berkali – Kali Mengalami Kebocoran.
Semoga permasalahan ini cepat mendapat respon dari pihak PT Pertamina untuk segera menanam jalur pipa minyak mentah yang membentang di pemukiman warga Desa Betung Barat tersebut.
Warga pun berharap kepada DPRD Kabupaten PALI agar dapat menindaklanjuti permasalahan ini, sehingga dari pihak PT Pertamina tidak terus bertele – tele membiarkan jalur pipa minyak mentah tersebut terbentang tanpa ditanam sejak puluhan tahun. (Ab)





