Nasional
medianusantaranews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (20/07/2026).
Pada OTT tersebut Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini termasuk di antara pihak yang ditangkap.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi bermula dari kegiatan penyelidikan tertutup yang berkembang menjadi peristiwa tangkap tangan.
Penangkapan ini menjadi perkembangan baru setelah KPK sebelumnya hanya mengonfirmasi bupati terjaring OTT.
Ahmad Zaini diamankan tim KPK di rumah dinasnya pada Senin pagi.
Pada OTT ini, sejumlah pihak ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Lombok Barat. Mereka berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan pihak swasta.
Seluruhnya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando Brimob.
Sebanyak tujuh dari 19 orang yang diamankan dijadwalkan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Senin malam.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk menentukan keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara yang sedang diselidiki.
KPK belum mengumumkan identitas enam orang yang diberangkatkan bersama Lalu Ahmad Zaini. Penanganan terhadap 12 orang lainnya juga belum dijelaskan secara terperinci kepada publik.
Sebelum penangkapan diumumkan, KPK menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat di kompleks perkantoran pemerintah daerah di Gerung.
Penyegelan juga dilakukan pada ruang Kepala Dinas PUPRPKP dan sejumlah ruangan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga lokasi serta dokumen yang diduga berhubungan dengan penyelidikan.
KPK belum memastikan apakah perkara itu berkaitan dengan proyek, perizinan, pengadaan, atau penerimaan uang tertentu.
Seluruh orang yang diamankan masih berstatus terperiksa dan belum diumumkan sebagai tersangka.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah pemeriksaan dan gelar perkara. Operasi di Lombok Barat tercatat sebagai OTT ke-17 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.
Konstruksi perkara, barang bukti, serta pihak yang bertanggung jawab akan diketahui setelah KPK menyampaikan pengumuman resmi. (Red)








