Angkutan Batu Bara Milik PT Servo Lintas Raya Terus Melintas di Jalan Umum PALI, Warga Desak DPRD Panggil Perusahaan dan Segera Bangun Fly Over.

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Mobilisasi angkutan batu bara yang diduga milik PT Servo Lintas Raya masih terpantau melintas di ruas jalan umum yang digunakan masyarakat, tepatnya di jalur Desa Suka Manis menuju Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (18/07/2026).

Aktivitas angkutan bertonase besar tersebut dinilai sangat mengganggu arus lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Warga mengaku harus mengurangi kecepatan bahkan berhenti sejenak saat iring-iringan truk batu bara melintas karena khawatir terjadi kecelakaan.

Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Menurut warga, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan masyarakat dengan angkutan batu bara sudah berulang kali terjadi di ruas jalan tersebut.

Meski demikian, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pihak perusahaan untuk membangun fly over atau jalur khusus guna memisahkan mobilitas angkutan batu bara dari akses jalan umum masyarakat.

Dari pantauan di lapangan, ramainya lalu lintas angkutan batu bara membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman dan was-was saat melintasi jalur Desa Suka Manis menuju Tanah Abang.

Kondisi tersebut menuai kritik dari warga PALI, salah satunya Ajis. Ia menilai perusahaan seharusnya sudah memiliki tanggung jawab untuk membangun fly over mengingat aktivitas angkutan batu bara telah berlangsung cukup lama.

Bahkan Ajis menduga ada perjanjian antara pihak PT PT Servo Lintas Raya dengan Pemerintah untuk membangun fly over yang hingga saat ini belum di realisasikan.

“Dengan waktu yang sudah berlarut-larut, seharusnya perusahaan segera membangun fly over agar tidak lagi terjadi insiden kecelakaan di jalan yang digunakan masyarakat,” ujar Ajis, salah seorang warga Kabupaten PALI, Sabtu (18/07/2026).

Ajis mengatakan, lalu lalang mobilisasi angkutan batu bara yang melintas dijalan umum telah menciptakan keresahan warga PALI selama ini, apalagi diketahui sudah berapa kali terjadi kecelakaan di akses jalan umum dimaksud.

Ajis menyindir, nyawa masyarakat tidak bisa dinilai materi, bila sudah terjadi kecelakaan hingga menghilangkan nyawa warga.

Oleh karenanya, Ia mendesak DPRD Kabupaten PALI agar segera memanggil pihak perusahaan dan meminta komitmen nyata untuk membangun fly over di seluruh titik perlintasan angkutan batu bara yang masih menggunakan jalan umum.

“Saya meminta DPRD Kabupaten PALI memanggil pihak perusahaan dan mendorong agar segera dibangun fly over di semua titik mobilisasi angkutan batu bara yang melintas di jalan umum. Jalan umum adalah fasilitas milik masyarakat, bukan untuk mengganggu keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah daerah, DPRD, serta instansi terkait segera mengambil langkah tegas demi menjamin keselamatan masyarakat dan mencegah terulangnya kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas angkutan batu bara di jalan umum. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *