Muara Enim
medianusantaranews.com
Diduga banyak permasalahan yang terjadi di Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim.
Hal ini terungkap dari informasi yang didapat media ini dari nara sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Adapun dugaan permasalahan di Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas adalah :
1. Bahwa pekerjaan beton pembuatan jalan setapak yang berlokasi di Dusun IV Desa Ujan Mas Baru tahun anggaran 2022 masih terus dikerjakan hingga tahun 2023
2. Dana silpa desa Ujan Mas Baru dak jelas atau disinyalir belum dikembalikan oleh oknum Kepala Desa Ujan Mas Baru..
3. Di Desa Ujan Mas Baru ada bagikan kotak sampah namun mirisnya dari bulan Desember 2022 hingga sekarang sampah yang ada dalam kotak sampah warga tidak diambil, dibiarkan menumpuk sehingga menimbulkan aroma kurang sedap dan sangat mengganggu kesehatan warga.
4. Diduga dana anggaran Karang Taruna dan Lembaga Adat tidak direalisasikan kepada pihak yang berhak mengelolanya.
5. Program Ketahanan Pangan Desa Ujan Mas Baru juga perlu ditelusuri pengalokasiannya dan juga Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
Kepala Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim, Syamsir, saat dikonfirmasi terkait dugaan ini, melalui pesan Wa, Rabu (09/03/2023), dibaca tapi tidak memberikan hak jawab hingga berita ini ditayangkan.
Sementara itu, terlepas dari permasalahan ini, Aktivis Kabupaten Muara Enim, Imam Suranto yang dimintai tanggapannya mengenai adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara para Kepala Desa se – Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim yang penanda tanggapannya di laksanakan di Kantor DPMD Kabupaten Muara Enim pada Selasa (07/03/2023).
Dikatakan Yanto, terkaitnya adanya MOU tersebut, para oknum Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim jangan merasa senang dulu dan terlalu percaya diri tidak bisa tersentuh hukum ketika melakukan tindak pidana korupsi keuangan desa.
MOU dimaksud, lanjut Yanto, bukan berarti Kejaksaan Negeri Muara Enim akan menjadi tameng para oknum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim yang melakukan tindak pidana korupsi, baik itu korupsi Dana Desa maupun korupsi Alokasi Dana Desa (ADD).
” Kita optimis MOU Kepala Desa dengan Kejari Muara Enim bukan bertujuan melindungi oknum Kepala Desa yang melakukan tindak pidana korupsi, ” ujar pria yang populer di sebut Yanto Kaco Mato ini.
” Kita akan buktikan, kalau ada temuan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim, kita akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya (Aben)








