Warga Rimbas Geruduk Kelokasi Proyek Tol dan Kantor PT HKI 

Batung,medianusantaranews.com- Sedikitnya ada puluhan orang mewakili warga Kelurahan Rimba Asam (Rimbas) Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan geruduk lokasi pengerjaan proyek jalan tol Kapal Betung dan Kantor PT HKI di Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung, Rabu, (09/07/2025).

Puluhan warga asal Kelurahan Rimbas yang dikordinatori Abdul Hanif, Jhon Tomang dan Mutholip tersebut lakukan aksi itu akibat terdampak terendam saat datang hujan dan banjirnya aliran sungai Betung dari aktivitas proyek jalan tol dari PT HKI yang melakukan penimbunan aliran sungai jadi menyempit.

Dampak dari penimbunan aliran sungai oleh PT HKI itu, akhirnya merendam rumah, kolam, lahan perkebunan milik warga Rimba Asam.

Tujuan kami mendatangi kelokasi pengerjaan proyek jalan tol ini tak lain minta pertanggungjawaban pihak Proyek Tol (PT HKI) dengan kerugian yang kami derita selama ada aktivitas PT HKI tersebut.

“Pokoknya kami minta dari pihak perusahaan pekerja proyek jalan tol membayar semua kerugiannya yang kami derita semenjak ada aktivitas perusahaan tersebut dan kedatangan kami kelokasi proyek, karena tidak ada titik ketemunya setiap dilakukan perundingan, maka ini kami Kelurahan Rimba Asam sebagai korban mendatangi lokasi ini”, terang Hanif kepada wartawan.

Dampak dari pengerjaan proyek jalan tol tersebut usaha kami berupa batang Karet, Kelapa Sawit, kebun jeruk, kolam ikan dan rumah warga serta isinya rusak terendam, imbuhnya.

Masih kata Dia, akibat aktivitas penimbunan aliran sungai jadi menyempit itulah terjadi banjir setiap datang hujan. Selain itu tuntutan kami pihak PT HKI menormalisasi, sehingga aliran sungai menjadi lancar, sambung Jhon Tomang.

Lanjut Jhon, kami siap duduk bareng dengan pihak PT HKI jika yang kami tuntut ada kepastian, usai sampaikan orasi tuntutanya.

“Kami tidak menuntut yang lain-lain, cuma kerugian usaha kami yang rusak terendam dan rumah serta isinya yang rusak terendam diganti oleh pihak PT HKI”, tutup Jhon serius.

Usai aksi di lokasi STA 108 para korban oleh pihak perusahaan PT HKI siap berembuk di Kantor PT HKI di Desa Lubuk Karet dengan didampingi berbagai satuan dari Polres Banyuasin dan Polsek Betung jajaran, Kasat Pol PP Pemkab Banyuasin dan Satuan TNI dari Kodim 430-05/Betung.

 

Alhamdulillah kata Abdul Hanif setelah dilakukan komunikasi di Kantor PT HKI bersama Kabag Polres Banyuasin Kompol Azmi, Kasat Sabhara Polres Banyuasin AKP Sugeng, Kasat Pol PP Pemkab Banyuasin Alamsyah, Kapolsek Betung Iptu Riady Sasongko, dari PT HKI ada Candra, Wawan dari perwakilan korban ada Tholip, Jhon Tomang dan Abdul Hanif.

Hasil komunikasi yang dipimpin oleh Kabag Kompol Azmi pihak PT HKI siap merealisasikan semua tuntutan para korban untuk normalisasi aliran sungai pada hari Senin (14/7).

Sedangkan untuk ganti kerugian para korban PT HKI meminta waktu dalam sepekan ini, karena akan kirim surat ke Dinas terkait, Dinas Perkebunan, Dinas Perkim, Peternakan terlebih dahulu dan dari Dinas tersebut akan hitung semua kerugian para korban, ujar Candra saat diminta komentarnya oleh wartawan sekaligus menutup penjelasannya (MNN)

Admin : waluyo




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *