Penyampaian Hasil Pembahasan dan Pengambilan Keputusan RAPBD Kabupaten Banyuasin 2019

Banyuasin,medianusantaranews.com- Selasa 27 November 2018 pukul 13.40 Wib s.d 15.20 Wib digelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin dalam rangka Pengambilan Keputusan penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi dan pengambilan keputusan rencana anggaran pendapatan dan belanja (RAPBD) Kabupaten Banyuasin 2019.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH, M.si, didampingi Wakil Ketua Sukardi, Heriyadi dan Muhammad Solih Sekwan DPRD Banyuasin Konar Zuber dan dihadiri Bupati Banyuasin H Askolani, Sekda Banyuasin DR. Ir. H. Firmansyah, M.Sc, Dandim 0430/BA diwakili oleh Pasiter Lettu Pringgo, yang mewakili Kajari Banyuasin Kasi Datun Hendro Riski Ezuardi, para asisten, stap ahli serta Kepala SKPD juga 35 anggota DPRD Banyuasin Sumatera Selatan.

Penyampaian Hasil Pembahasan dari Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Banyuasin dari Komisi 1 dibacakan oleh Ari Apriansyah dari Partai Demokrat dan Penyampaian Hasil Pembahasan dari Komisi II DPRD Banyuasin dibeberkan oleh Kumroni, SH dari PDI Perjuangan.

Untuk Penyampaian Hasil Pembahasan dari Komisi III DPRD Banyuasin Bapak Lahari dari PDI Perjuangan, sedangkan Penyampaian Hasil Pembahasan dari Komisi Vl DPRD Banyuasin diuraikan Darul Qutni dari Partai Demokrat.

Kesempatan itu dari Komisi III menyampaikan menyampaikan Pandangan Umum Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2019 untuk dinas lingkungan Hidup dan dinas-dinas terkait dan meminta Bupati mencarikan solusi tentang infrastruktur yang sangat penting dan izinkan kami memberikan susulan atau Pendapat tentang pemasangan Baleho yang merupakan salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah itu tidak mengurus izin dan kami meminta kepada Bupati Banyuasin agar membuat peraturan tersebut sehingga bisa menjadi pemasukan bagi daerah.

Sedangkan Komisi IV Meyampaikan Pandangan Umum Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2019 tentang Usulan Angaran kepada Dinas-dinas terkait salah satunya Angaran dinas Kesehatan, Pendidikan dan Pol PP Komisi Vl DPRD Banyuasin sangat mendukung Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Program Berobat Gratis hanya dengan KTP dan meminta kepada Pemerintah Banyuasin dengan menyumbangkan Mobil Dinas Dabel Kabin untuk Operasional dinas kesehatan di Daerah Perairan.

Bupati Banyuasin H Askolani dalam sambutannya pada pendapat akhir Paripurna pada intinya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019 dan sesuai dengan Keputusan Bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD T.A 2019 beserta seluruh dokumen pendukungnya akan disampaikan kepada Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan dengan harapan Tim tersebut akan dapat menyelesaikan hasil evaluasi seluruhnya pada minggu ke 2 bulan Desember 2018 dan RAPBD T.A 2019 dapat di setujui menjadi APBD T.A 2019 pada minggu ke 3 bulan Desember 2018, sehingga pada awal bulan Januari 2019, APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019 telah dapat dilaksanakan, tutupnya.(asta)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *