OKNUM KADES TANJUNG KURUNG ABAB DIDUGA GAYA PREMAN MENCEKIK LEHER WARTAWAN

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Seorang Kepala Desa adalah figur pilihan untuk dijadikan pemimpin desa, yang merupakan tokoh masyarakat yang bisa mengayomi, memberi contoh yang baik, serta dapat membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang dialami warganya, juga permasalahan untuk dirinya sendiri.

Seorang Kepala desa tentulah insan yang terpelajar, intelektual dan berilmu, yang harus bisa menganalisa dan menetralisir setiap permasalahan dengan kepala dingin, bukan dengan emosional, apalagi gaya seorang preman. Kendatipun dia seorang preman, ketika sudah menjadi seorang desa maka julukan preman itu harus ia tanggalkan.

Namun sangat disesali, kategori seorang kepala desa panutan dimaksud, diduga tidak dimiliki oleh oknum Kepala desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan.  Malahan disinyalir tingkah laku oknum kepala desa Tanjung Kurung ini lebih pantas disebut sebagai preman yang hidup di era televisi masih hitam putih.

Bagaimana tidak, Oknum Kepala Desa Tanjung Kurung ini diduga sudah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang pimpinan redaksi media berita online di Kabupaten PALI yang bernama Kaisar Napoleon. Ironinya lagi pristiwa tersebut terjadi di tempat parkiran kantor aparat penegak hukum Polres PALI, yang seharusnya pelaku hormati dan hargai.

Korban Kaisar Napoleon, menuturkan bahwa pristiwa penganiayaan terhadap dirinya itu berawal ketika dirinya bermaksud menemani saudarinya Enda Apriyani (32th) warga desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab akan berurusan ke Polres PALI terkait kasus pasal 279 KUHP,
Kamis (09/06/2022).

Dari desa asalnya, selain korban (Kaisar Napoleon), Enda Apriyani pun juga ditemani oleh dua orang keluarganya yang lain berangkat dengan menggunakan kendaraan roda empat menuju kantor Polres PALI yang berjarak lebih dari 70 KM.

” Untuk diketahui bahwa Enda Apriyani adalah istri sah dari pelaku oknum Kepala Desa Tanjung Kurung ” Jelas Kaisar.

Lanjut Kaisar, setiba di kantor Polres PALI, saat itu mereka berempat belum sempat turun dari mobil, tiba tiba datang pelaku (oknum kepala desa Tanjung Kurung);menghampiri mobil mereka dan langsung menggedor pintu mobil.

Ketika pintu mobil dibuka, oknum kepala desa Tanjung Kurung langsung mencekik lehernya yang masih berada didalam mobil sambil berkata menggunakan logat daerah setempat ” denge Ndak meras Enda yek terkait kasus ikak ” ( Kau mau meras, mau ya terkait kasus ini )

Saat itu dirinya masih berusaha menyadarkan pelaku dengan mengatakan ” Sabar kando ,Aku dengan Enda ni keluarga  dak getek cerita nye Ndak meras ” ( Sabar kak, aku dengan enda ini masih keluarga, tidak ada ceritanya mau meras )

” Saya dan istri oknum Kepala desa Tanjung Kurung itu ( Enda Apriyani ) masih ada hubungan keluarga, jadi sudah sepantasnya kalau saling tolong menolong ” Ujar Kaisar.

” Saya dengan ayuk  Enda itu masih ada ikatan keluarga, saya diminta untuk menemani ke kantor Polres PALI. Karena ayuk Enda ada urusan, saya juga merasa terpanggil untuk menemani sekaligus mengawal laporan yuk Enda di Polres PALI ” Imbuhnya.

” Jadi kalau Kades menuduh saya akan memeras istrinya itu, yang tiada lain ayuk ku sendiri,itu sangat tidak benar ” Ungkap Kaisar.

Atas penganiayaan terhadap dirinya itu, Kaisar sendiri sangat menyesalkan, karena pelaku sudah bertindak arogan. Padahal pelaku nya itu adalah seorang Kepala Desa yang merupakan pejabat publik yang seharusnya bisa jadi contoh yang baik bagi masyarakat.

” Atas perbuatan pelaku itu, saya pribadi akan melaporkan permasalahan ini ke Polres Pali ” Pungkasnya

Sementara itu, Hamsoni, salah seorang warga desa Tanjung Kurung yang ikut rombongan korban ke Polres PALI saat kejadian itu. Dia membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.

” Ketika itu kami berempat masih di dalam mobil di halaman Polres PALI, tiba tiba kades mendatangi mobil kami, dan langsung mengedor pintu. Setelah pintu mobil dibuka, tiba tiba kades langsung mencekik leher korban (Kaisar) ” Terangnya.

Senada juga dijelaskan istri pelaku sendiri ( Enda Apriyani).

” Saya selaku istri sah Taupik (Kepala Desa Tanjung kurung), memang sedang ada permasalahan keluarga terkait pasal ” kejahatan terhadap perkawinan ” Saya ingin melapor ke Polres PALI, saya minta saudara saya Kaisar untuk menemani dan mendampingi saya mengurus persoalan saya ke Polres PALI ” Ujar Enda

” Kami baru tiba dihalaman parkiran Polres PALI, tiba tiba Kades mendatangi kami berempat di dalam mobil dan langsung menggedor pintu mobil, kemudian mencekik Kaisar ” Jelasnya

” Saya merasa kasihan dengan saudara saya Kaisar. Karena gara gara membantu saya, dia menjadi korban kemarahan suami saya ,pada hal kaisar tidak meminta apa apa dari saya, karena kami memang ada keterkaitan keluarga. Saya memang minta bantu Kaisar  untuk ikut mengawal kasus saya dan suami saya itu ” Enda mengakhiri penuturannya.

Sementara itu, terkait permasalahan ini, Kepala Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Taufik ketika di konfirmasi tidak memberikan tanggapan.

Dari informasi yang berhasil didapat, bukan rahasia lagi kalau oknum Kepala Desa Tanjung Kurung tersebut sudah menduakan istrinya dengan wanita idaman lain (WIL) atau sudah melakukan Poligami tanpa seoengetahuan istri tua nya. Disinyalir permasalahan itulah yang akan dilaporkan istri tua nya ke polisi, sehingga berbuntut pada penganiayaan wartawan yang mengawal istri tua nya melapor ke polisi. Karena sebagaimana Pasal 279 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 1.Barangsiapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui perkawinan atau perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah…AE)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *